SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) ulang di Desa Glodog, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, masih menggunakan panitia lama, Selasa (31/7/2013).
Padahal, saat dilakukan hearing antara Panitia Pilkades dan kedua calon di kantor Kecamatan Palang pada 16 Juli 2013 lalu telah diumumkan kesepakatan. Bahwa panitia Pilkades akan dibubarkan. Diganti dengan pembentukan struktur kepanitiaan yang baru.
Salah satu poin kesepakatan inilah. Yang membuat ratusan warga yang memenuhi kantor kecamatan mau membubarkan diri. Setelah merasa tidak puas dengan hasil kinerja panitia yang dianggap kurang profesional.
“Panitia masih lama, tidak diganti,†kata Camat Palang, Sugeng Winoto, kepada SuaraBanyuurip,com.
Dia mengatakan, keputusan untuk menggunakan panitia lama berdasarkan beberapa pertimbangan. terlebih kedua belah kubu juga sudah melakukan kesepakatan. Bahwa tidak ada pembubaran panitia dan hanya mengulang proses pemungutan dan penghitungan suara saja.
Sugeng menambahkan, setelah adanya mediasi dan aksi protes warga di kantornya. Pihaknya menggelar kembali mediasi dengan mengundang kedua belah pihak selama beberapa kali. Setelah mendapat penjelasan, akhirnya kedua kubu mau menerima kalau Pilkades dilakukan dengan tanpa pembubaran panitia.
“Iya memang dulu ada permintaan untuk membubarkan panitia, tapi setelah melakukan pertemuan berkali-kali akhirnya mereka mau menerima,†tuturnya.
Terkait pembiayaan, Sugeng menyebutkan hal itu ditanggung sepenuhnya oleh panitia. Dengan dana yang ada serta ditambah dari khas desa setempat.
“Sepertinya dana ditanggung panitia dan desa, Mas,†tandasnya. (edp)