Produsen Luar Daerah Diminta Patuh Aturan

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Produsen Makanan dan Minuman (Mamin) dari luar daerah yang menjual produk di wilayah Kabupaten Tuban, Jawa Timur diminta mematuhi aturan yang berlaku di wilayah Tuban.

Peringatan tersebut dikeluarkan Kepala Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpa) Kabupaten Tuban, Farid Achmadi, Jumat (2/8/2013).

“Kalau mau berjualan disini ya harus patuh dengan peraturan yang ada di Tuban,” kata Farid, saat berada di Sentra Oleh-oleh Khas Tuban untuk  melakukan razia makanan kadaluarsa.

Kekesalan Farid bukan tanpa alasan, karena dalam razia ada beberapa makanan dari produksi luar kota yang tidak disertai dengan tanggal kadaluarsa. Beberapa kali bahkan ditemukan produk olahan yang tidak sesuai dengan standart kesehatan yang ada.

Disperpa akan melakukan pemanggilan terhadap produsen yang melakukan pelanggaran. Untuk produsen dari Tuban akan dilakukan pembinaan. Sedang untuk produsen dari luar kota yang tidak mau kompromi, dia mengancam akan melarang produk tersebut dijual di Tuban.

“Kalau tidak mau kompromi ya sudah jangan jualan disini. Kalau ada apa-apa yang rugi warga Tuban kan?” katanya beralasan.

Baca Juga :   767 CHJ Tuban Berangkat Akhir September

Farid meminta kerja sama kepada pemilik usaha Mamin di Tuban. Apabila ada bahan makanan yang sekira olahan dasarnya bisa didapat di Tuban. Supaya dilaporkan ke Disperpa. Karena dia mengharapkan olahan itu bisa diproduksi oleh pengusaha Tuban.

“Kalau misalkan bahan makanan bisa didapat di Tuban, kenapa enggak pengusaha dari Tuban sendiri yang membuat?” tandasnya. (edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *