SuaraBanyuurip.com -Â Totok Martono
Tuban- Karyawan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Compreng, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, mengaku resah  karena hingga H-5 lebaran belum mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) dari pemilik usaha.
Sejumlah petugas operator di SPBU milik pengusaha besar di Bumi Ronggolawe (alm) H.Ali Hasan yang juga suami dari mantan Bupati Tuban Henny Relawati mengeluhkan molornya pemberian THR yang menjadi hak mereka. Padahal seharusnya sesusai instruksi Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono maupun Kementerian Ketenagakerjaan, THR harus diberikan kepada karyawan H-7 lebaran idul fitri.
“Belum dapat THR, Mas,” kata seorang operator yang keberatan menyebutkan namanya kepada SuaraBanyuurip.com, Sabtu (3/8/2013)
Padahal dirinya dan semua karyawan SPBU di Jalan Provinsi Tuban-Surabaya itu sudah menanti-nanti turunnya THR.
“Sampai sekarang anak istri belum beli baju baru mas karena belum dapat THR,” keluh dia.
Masih menurut sumber tadi, besaran THR yang  biasa diberikan setiap tahun nominalnya satu kali gaji. “Kabarnya Senin tanggal 5 besuk THR nya baru turun, tapi belum tahu pasti kebenarannya,” ungkapnya, menerangkan.
Hingga berita ini ditulis belum ada managemen perusahaan yang bisa dikonfirmasi tentang molornya pemberian THR karyawan SPBU tersebut.
Sekedar diketahui  dimasa hidupnya (Alm) H.Ali Hasan adalah  banyak menguasai bisinis SPBU di Kabupaten Tuban. Belasan SPBU miliknya tersebar disepanjang jalur pantura Tuban dari Kecamatan Widang hingga Kecamatan Bancar Tuban. (tok)