SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro- Â Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur menyampaikan rekomendasi hasil musyawarah daerah alim ulama terkait keberadaan industrialisasi migas yang mulai berkembang pesat di wilayah setempat, Minggu (4/8/2013).
Ketua MUI Bojonegoro KH Djauhari Hasan, mengungkapkan, pembangunan di daerah Bojonegoro memasuki era industri migas memunculkan harapan sekaligus tantangan bagi masyarakat untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik. Pertumbuhan ekonomi, pengadaan sarana dan prasarana serta perubahan perilaku masyarakat adalah kenyataan yang memang harus terjadi dan menjadi bagian dari laju pembangunan Kabupaten Bojonegoro.
“Kami sangat mendukung proses pembangunan industri migas ini dengan syarat bahwa kepentingan masyarakat harus dapat prioritas demi keberlangsungan hidup yang adil, makmur dan sejahtera,” tandas Djahuri saat Rapat Koordinasi dan Pembinaan Pengurus MUI di Griya Dharma Kusuma.
Dia menjelaskan, bahwa era industri migas di Bojonegoro yang sedang berlangsung saat ini pasti akan membawa dampak secara sosial baik positif maupun negatif baik secara langsung dan tidak langsung.
“Oleh karena itu Alim Ulama Bojonegoro telah menyatakan sikap,” tegasnya.
Langkah tegas yang diminta MUI kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro diantaranya, mendesak pemerintah dan kalangan swasta pelaksana industri migas agar memperhatikan bahaya ancaman kerusakan lingkungan terutama yang berkaitan dengan kerusakan moral masyarakat Bojonegoro.
“Mewajibkan kepada pengelola tempat hiburan, cafe, hotel dan sarana sosial lainnya untuk menjunjung tinggi nilai, norma agama dan nilai budaya lokal yang agamis dan guyub,” tandas Djahuri.
Selain itu, rekomendasi lain yang dilayangkan adalah menolak tegas segala  bentuk praktek prostitusi dan mengingatkan kepada semua pihak agar mewaspadai munculnya modus baru praktek perzinaan seperti warung remang-remang, hotel atau tempat hiburan lainnya.
“Karena itu meminta kepada pemerintah agar terus mengawasi dan melakukan razia ketertiban demi terciptanya kehidupan masyarakat yang bebas perjudian, prostitusi, miras dan maksiat lainnya,” tutur dia.
MUI juga merekomendasikan dana Corporate Sosial Responsibility (CSR)dapat dirasakan sepenuhnya untuk peningkatan kesejahteraan terutama pendidikan akhlak dan melibatkan para tokoh agama dan masyarakat lokal Bojonegoro, serta mengajak segenap para ulama, para Kyai, pengasuh pondok pesantren,tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemerintah bersatu membangun dengan komitmen kebersamaan, persamaan,dan penegakan akhlak al-kharimah.
Acara ini dihadiri oleh Ketua MUI Jawa Timur,KH Abudushomad Bukhari, Kepala Bakesbangpolinmas, Hanafi, Ketua FKUB, Alamul Huda, serta alim ulama se Kabupaten Bojonegoro.(Rien)