Pemkab Bojonegoro Kecewa dengan IKPT

SuaraBanyuurip.com – Ririn W

Bojonegoro – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur mengaku kecewa dengan sikap kontraktor Engineering Procurement and Construction (EPC) 2 Banyuurip, PT Inti Karya Persada Tekhnik (IKPT). Sebab hingga kini kontrak Mobil Cepu Limited (MCL), operator migas Blok Cepu itu belum juga memenuhi kewajibannya membayar sewa lahan untuk penampungan pipa senilai Rp150 juta untuk tahun ke dua per Agustus lalu.

Padahal sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro telah memberikan keringan kepada IKPT untuk membayar sewa lahan seluas 2 hektar di Jalan Veteran, Kecamatan Bojonegoro, itu dari Rp500 juta menjadi Rp150 juta.

“Sudah diberi keringanan, namun masih juga belum bayar. Kita kayak debt colector saja nagih hutang,” kata Kepala Dispenda Bojonegoro, Herry Sudjarwo kepada SuaraBanyuurip.com, Minggu (4/8/2013).

Dia menjelaskan, sesuai peraturan daerah (Perda) No 15 Tahun 2011 tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah sudah diatur jangka waktu yang disewakan. Di dalam aturan tersebut tidak disebutkan sewa lahan secara harian atau mingguan, melainkan tahunan.

Baca Juga :   Pj Bupati Bojonegoro Mutasi 71 Pejabat

“Apakah nanti kontraktor memakai kurang dari satu tahun ya terserah,” sergah Herry.

Dia menuturkan, nilai yang ditetapkan Dispenda untuk sewa lahan seluas 2 hektar itu adalah Rp 500 juta selama 1 tahun. Namun setelah melakukan penawaran kepada Bupati mendapatkan keringanan menjadi Rp 150 juta. Nilai sewa itu sama seperti sebelumnya.

“Tapi belum dibayar juga sampai sekarang. Katanya untuk enam bulan saja, bahkan kena denda dua bulan sebesar dua persen dari nilai kontrak,” ujar Herry, mengungkapkan.

Rencananya, saat PT IKPT tidak memakai lahan itu lagi Pemkab akan menggunakannya sebagai lokasi penghijauan. Karena di wilayah kota belum ada ruang hijau yang ditumbuhi beraneka macam tanaman.

“Tetapi kalau ada yang menyewa lagi ya silahkan,” pungkas Herry.

Dikonfirmasi terpisah, Humas PT IKPT, Sunarto menyangkal jika pihaknya belum membayar sewa lahan penampungan pipa untuk tahun ke dua.

“Kita sudah bayar kok, apalagi Agustus ini sudah mau selesai penampungan pipanya,” sambung Sunarto.

Menurut dia, saat ini jumlah pipa yang ada di penampungan tinggal puluhan. Itupun akan segera dikirim ke lokasi-lokasi yang masih terdapat kekurangan. Namun secara pekerjaan, distribusi pipa di wilayah Bojonegoro sudah hampir 90 persen.

Baca Juga :   Kena Retas, Disperinaker Pastikan Tak Lagi Gunakan Website bojonegorokarir.com Sejak Medio Oktober 2024

” Tinggal pengelasan dan penanaman pipa saja,” tegas Sunarto.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *