SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Seorang pemuda pengangguran, Siswoyo (29), asal Desa Grabagan, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur harus merayakan hari raya Idul Fitri tahun ini di balik jeruji besi. Dia ditangkap polisi setelah melakukan pencabulan terhadap salah satu pelajar usai menjalankan shalat Tarawih, Senin (5/8/2013).
Kejadian bermula, saat Siswoyo berkenalan dengan salah seorang pelajar, Imas (13), melalui ponsel. Setelah sering melakukan komunikasi melalui telpon maupun SMS, pelaku kemudian mengajak korban untuk jalan-jalan usai melaksanakan shalat Tarawih.
“Usai shalat Tarawih korban yang masih duduk di bangku SMP diajak untuk jalan-jalan,†kata Kasatreskrim Polres Tuban, Akp Wahyu Hidayat,kepada sejumlah wartawan di Mapolres Tuban.
Mereka kemudian jalan-jalan menggunakan sepeda motor. Setelah berputar-putar, pelaku kemudian menghentikan laju motornya ketika melewati jalan sepi desa setempat.
“Pada pertemuan baru pertama kali ini, pelajar tersebut dicabuli dengan cara meraba bagian dada dan bagian sensitif lainnya,â€terang Wahyu.
Meski tidak sampai melakukan persetubuhan. Korban setelah diantar kembali ke rumah, langsung melaporkan kejadian yang menimpanya kepada orangtua. Orangtua yang tidak terima kemudian meneruskan kasus ini ke polisi.
“Korban merasa dilecehkan, sehingga melaporkan kejadian ini ke orangtuanya saat itu juga,†tutur Wahyu.
Saat ini pelaku mendekam di sel penjara Mapolres Tuban. Setelah sebelumnya petugas berhasil menangkap pria pengangguran ini di rumah orangtuanya.
“Pelaku kita jerat dengan Undang-undang tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, karena korban masih dibawah umur,†pungkas Wahyu. (edp)