SuaraBanyuurip.com -Â Totok Martono
Lamongan – Peredaran narkoba di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur kian marak. Setelah kemarin Kepolisian Resort (Polres) setempat meringkus seorang nelayan, kali ini dua bersaudara pengedar narkoba jenis karnopen juga berhasil ditangkap, Senin (5/8/2013).
Kedua pelaku kakak beradik itu adalah Sudarli (38) warga Gang Kauman, Kelurahan Brondong, Kecamatan Brondong dan Nur Chasim (35), warga kelurahan Blimbing, Kecamatan Paciran, Lamongan. Mereka di tangkap anggota  Direskotba Polda Jatim dirumah Sudaril.
Informasi dari Mapolres Lamongan, penangkapan itu bermula saat anggota Direskotba Polda Jatim sedang melakukan patroli diwilayah pantura Lamongan dan mendapatkan laporan masyarakat tentang aktifitas kedua pelaku yang  mengedarkan karnopen.
Petugas kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan mendatangi rumah Sudarli di gang Kauman, Kelurahan Brondong. Saat dilakukan penggerebekan, Nur Chasim yang juga adik kandung Sudarli berada dirumah tersebut.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan. Hasilnya ditemukan barang bukti berupa pil karnopen sebanyak 529 butir dan uang tunai sebesar Rp 50 ribu.
“Keduanya langsung diamankan ke Polres Lamongan untuk dilakukan penyelidikan lanjutan,” tegas Kabag Humas Polres Lamongan, AKP Umar Dami kepada SuaraBanyuurip.com, Senin (5/8/2013)
Saat diintrograsi keduanya masih berkukuh hanya sebagai pemakai untuk kepentingan saat melaut dan bukan sebagai pengedar.
“Kita tidak percaya begitu saja. Sebab Sudarli sebelumnya sudah pernah divonis selama 6 bulan karena kasus yang sama,” tandas Umar Dami. (tok)