Kades Samudi : Jalan Kepohkidul Rusak, Portal untuk Kendaraan Tonase Besar

Kades Kepohkidul, Samudi.

Suarabanyuurip.com – Arifin Jauhari

Bojonegoro – Pemerintah Desa (Pemdes) Kepohkidul, Kecamatan Kedungadem, memberikan klarifikasi terkait polemik perihal pemasangan portal jalan menuju arah Desa Babad, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

“Perlu saya sampaikan, bahwa jalan ke arah Babad itu adalah jalan desa. Terlepas ada portal atau tidak, jalan itu tidak diperuntukan untuk kendaraan berat yang bertonase besar,” kata Kepala Desa (Kades) Kepohkidul, Samudi, kepada SuaraBanyuurip.com, Senin (17/04/2023).

Kades berkepala pelontos ini menjelaskan, bahwa jalan Desa Kepohkidul ke arah Desa Babad masuk klasifikasi jalan kelas III. Yakni memiliki batas untuk bisa dilalui mobil dengan lebar maksimal 2,1 meter. Sedangkan muatan sumbu terberat atau tonasenya tidak boleh lebih dari 8 ton.

Jalan Desa Kepohkidul arah Desa Babad yang dipasangi imbauan.
© 2023 suarabanyuurip.com/Arifin Jauhari

Lagi pula, menurut Samudi, kondisinnya jalan sedang rusak. Sehingga kalau dipaksakan dilewati kendaraan yang bertonase berat maka berpotensi akan membuat jalan yang sudah rusak menjadi semakin bertambah rusak.

“Saya yakin, saya dan penjenengan (anda) semua sama. Tentu tidak ingin jalan itu rusak dan kita terjatuh di situ. Saya tidak ingin mendengar saat lebaran ada warga Desa Babad atau warga desa saya jatuh di situ,” jelasnya.

Baca Juga :   2 Oknum PNS Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOS SMPN 6 Bojonegoro

“Jika ada yang mengatakan jalan itu tidak boleh dilewati. Itu tidak benar. Semua boleh lewat. Namun terkait dengan kendaraan proyek yang besar dan bertonase lebih dari 8 ton memang iya. Itupun tidak ada kaitannya dengan warga Jambe dan warga Babad, maupun dengan Pemerintahan Desa Babad,” tegasnya.

Portal di Jalan Poros Desa Kepohkidul arah Desa Babad, dan warga masih lancar beraktivitas.
© 2023 suarabanyuurip.com/Arifin Jauhari

Berkenaan proyek besar, dia katakan pasti melibatkan kontraktor. Samudi meyakini pula, tidak ada warga yang tahu siapa kontraktornya. Selain itu, portal jalan disebutnya tidak bakal merugikan aktifitas warga. Bahkan semua komoditas pertanian yang hendak diperdagangkan pun tetap bisa bebas keluar masuk.

“Kalau ada, misalnya brambang (bawang merah), jagung, mau dijual atau apapun, ya akan kita buka. Meskipun (truk) ban dobel. Saya tahu warga saya banyak yang beraktifitas di Babad juga banyak, di Kalitengah juga banyak. Ini untuk masyarakat semua. Tapi kalau namanya proyek ya kaitanya dengan pemborong,” ujarnya.

Baca Juga :   Jalan Menuju Gedung Pusdiklat Bojonegoro Rusak Parah

Diwartakan sebelumnya, sebanyak kurang lebih 30 warga Desa Babad, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, melakukan aksi damai di pendapa kecamatan setempat, Senin (17/04/2023). Aksi itu timbul menyusul adanya portal yang dipasang di Jalan Poros Desa Kepohkidul ke arah Desa Babad dan arah sebaliknya.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *