Pegawai Dishub Lamongan tak Libur Lebaran

SuaraBanyuurip.com - Totok Martono

Lamongan – Tidak semua pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur dapat menikmati libur lebaran Idul Fitri. Pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) setempat tetap bertugas selama lebaran.

Menurut Sekretaris Dinas Perhubungan Lamongan, Agus SP, mulai H-7 hingga H+7 lebaran anggota Dishub Lamongan tidak mendapatkan cuti lebaran. Kapasitas pekerjaan mereka justru meningkat untuk pengamankan lebaran.

“Sebanyak 51 staf dinas perhubungan selama H-7 hingga H+7 lebaran bertugas di posko yang telah ditentukan. Mereka jaga bergantian yang dibagi dua shif yakni pagi dan sore hari,” kata Agus SP, Minggu (11/8/2013).

Enam posko Dishub disiapkan dijalur yang selama ini cukup ramai dan padat lalu lintas. Seperti di Alun-alun kota Lamongan, Pasar Agrobis dan Pasar Babat, Pertigaan Deket, Wisata Bahari Lamongan (WBL) di Kecamatan Paciran, Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Brondong dan Posko di depan Kantor Dishub Lamongan.

“Selama bertugas, kondisi lalu lantas lancar dan aman,” tegas mantan camat Maduran ini.

Seperti diketahui para PNS Pemkab Lamongan mendapat cuti bersama dan libur Idul Fitri sekitar 7 hari dari tanggal 5 hingga 11 Agustus. Sedangkan pada Senin (12/8/2013) besuk mereka sudah kembali masuk kerja.(tok)

Baca Juga :   Bupati Suyoto Sambut Konjen AS

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *