SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Bupati Tuban, Jawa Timur, Fathul Huda, mengaku malu dengan perbuatan yang dilakukan sejumlah oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat yang digerebek polisi saat tengah asyik berjudi dengan menggunakan seragam lengkap.
“Ini memalukan, saya dengar kabar langsung telepon kapolres dan minta ini ditindak tegas,” kata Fathul Huda, saat ditemui di rumah Dinas Bupati Tuban, Senin (12/8/2013).
Huda mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya masalah tersebut kepada petugas kepolisian. Karena perbuatan yang dilakukan anak buahnya telah melanggar hukum. Terlebih perbuatan tersebut dilakukan masih dalam suasana lebaran yakni pada Jumat (9/8/2013) lalu.
“Kami minta, agar diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tegas dia.
Huda menambahkan, pihaknya juga akan memberi sanksi administratif berupa pemberhentian sementara kepada anggota Satpol PP yang terbukti bermain judi sampai ada keputusan hukum tetap dari Pengadilan Negeri (PN).
“Kami akan berhentikan sementara, sampai ada keputusan hukum yang tetap,” tutur mantan ketua PC NU Tuban ini.
Huda menambahkan, saat ini dirinya tengah memikirkan langkah pembinaan kepada anggota Satpol PP. Terlebih untuk saat ini jumlah anggota Satpol PP dinilai masih ada kekurangan.
Sebelumnya, anggota Polres Tuban menangkap sekitar 5 orang anggota Satpol PP yang diduga sedang bermain judi di Pos jaga. Kelima anggota Satpol PP itu diantaranya adalah RY,BS, Cy, Ek, dan Ag. Sedang satu orang dibebaskan, karena tidak terbukti ikut bermain judi domino.(edp)