SuaraBanyuurip.com – Ali Musthofa
Blora- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lentera Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah mendesak keada Pemerintah Pusat segera melakukan pembahasan atas tuntutan masyarakat Blora untuk mendapatkan DBH Migas Blok Cepu. Salah satunya adalah merubah sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah yang menyebabkan Blora tidak mendapatkan sepeserpun dana DBH migas Blok Cepu.
“Bila memang Pemerintah Pusat punya kepedulian yang tinggi untuk kemajuan Kabupaten Blora sebagai daerah penghasil migas, maka kami menuntut agar agenda pembahasan atas pengajuan revisi aturan itu segera dilakukan. Karena kabar bahwa proses masih di DPOD Kemendagri itu sudah kami dengar sebulan yang lalu,†ujar Eko Hari Purnomo, Humas LSM Lentera Cepu kepada Suarabanyuurip.com pada Selasa,(13/8/2013).
Dia mengungkapkan, masyarakat Cepu khususnya dan masyarakat Kabupaten Blora pada umumnya sudah tuga tahun terakhir ini merasa dipermainkan oleh pemerintah pusat. Karena sebagai daerah yang nyata-nyata masuk wilayah kerja pertambangan (WKP) Blok Cepu, Blora tidak mendapatkan apa-apa.
“Sialnya lagi, Kabupaten Bojonegoro sudah ratusan milyard DBH Migas dari Blok Cepu yang diterima serta seluruh kabupaten di Jawa Timur yang tidak ada sangkut pautnya dengan Blok Cepu malah dapat bagi hasil. Sungguh ketidak adilan yang nyata bagi Kabupaten Blora,†tambah Eko.
Oleh karena itu, LSM yang gethol menyuarakan perjuangan pembagian DBH Migas Blok Cepu yang adil bagi Blora ini menuntut agar segala bentuk pembahasan-pembahasan guna mempermudah perjuangan Blora mendapatkan DBH Migas yang proposional oleh pemerintah pusat agar segera dilakukan. Apalagi Kabupaten Blora dengan Bojonegoro hanya dipisahkan oleh Sungai Bengawan Solo.
 â€Jangan sampai masa penantian ini menjadi masa kejenuhan yang bisa berakibat fatal. Bisa jadi ada pemblokiran kendaraan berat operasional produksi Blok Cepu yang melintas di wilayah Cepu akan dilakukan serta munculnya konflik horizontal atar kabupaten,†ancam Eko.
Eko menyebutkan, ada beberapa lapangan migas di Kabupaten Blora yang bisa segera dilakukan proses ekplorasi hingga eksploitasi. Yakni Lapangan Giyanti yang masuk Blok Cepu tapi tidak segera dilakukan eskploitasi oleh Mobil Cepu Limited (MCL), Lapangan NKT- Bajo dan NKT- Pulo yang mempunyai cadangan gas yang besar, namun belum juga dilakukan ekploitasi oleh Pertamina.
“Belum lagi kandungan migas di Lapangan Sumber, Kradenan di Blok Gundi yang kini dalam proses pembangunan CPP-nya. Dan kandungan migas di Blok Randugunting dan Blok Blora yang perlu tindakan cepat dari SKK Migas untuk menekan operatornya agar segera melakukan proses tahapan produksinya. Dengan demikian Blora bisa segera mendapatkan DBH Migas,†tegas Eko.
“Kita sebagai orang Cepu sangat malu karena Kota Cepu dari dulu sangat terkenal sebagai Kota Minyak, namun belum mendapatkan manfaat apa-apa dari potensi migas yang dimiliki. Oleh karenanya kebijakan dan ketegasan pemerintah pusat sangat diharapkan,†pungkas Eko.(Ali)