SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro- Libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1434 Hijriah dimanfaatkan pelajar maupun mahasiswa untuk memanfaatkan layanan wifi gratis yang disedikan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur di sepanjang trotoar Jalan Mas Tumapel, tepatnya sebelah timur Alun-alun kota setempat.
Namun, pengguna layanan gratis tersebut mengeluhkan biaya parkir liar (pungli) di sepanjang trotoar tersebut oleh seorang warga. Padahal lokasi ini berada dekat dengan pos polisi.
“Ini kan pelayanan publik, bisa internetan gratis. Kok malah dipungut parkir,” keluh Moh Faizin, (20), mahasiswa Universitas Brawijaya (Unibraw) Malang.
Tidak hanya itu, beberapa sekumpulan pemuda yang sedang memanfaatkan wifi gratis sempat bersitegang karena menolak membayar parkir. Tetapi pria berkaos putih dengan topi di kepalanya menunjukkan kartu parkir bertuliskan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Bojonegoro sambil menarik uang.
“Harus bayar mas, tidak ada yang gratis disini,” tegas pria penarik biaya parkir.
Dari pantauan di lokasi, kendaraan roda empat ditarik biaya parkir senilai Rp 5000, sedangkan roda dua Rp 2000. Padahal, sepanjang jalan tersebut telah disediakan marka khusus parkir kendaraan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro.
“Wah, itu namanya pelanggaran. Kami membuat marka itu agar masyarakat umum bisa parkir dengan tertib dan tidak dipungut biaya,” timpal Kabid Perhubungan Darat Dishub Bojonegoro, M Khosim dikonfirmasi terpisah.
Pihaknya mengaku akan segera memantau lokasi untuk memastikan adanya pungutan liar beruapa parkir kendaraan. “Jika memang terbukti akan kita tindak dan ditertibkan,” tegas Khosim. (rien)