SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro- Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) berharap kondisi di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur khususnya di sekitar proyek migas kondunsif. Sebab saat ini baik itu di Lapangan Banyuurip, Blok Cepu, Sukowati, Bok Tuban, maupun Tiung Biru tengah berlangsung eksplorasi dan eksploitasi untuk memenuhi kebutuhan minyak dalam negeri.
Staf Ahli Deputy Pengendalian Operasi,SKK Migas, Hamdi Zaenal, mengungkapkan, selama ini masih banyak masyarakat atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tidak memahami bahwa proyek Banyuurip ini adalah proyek nasional dan milik Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Kebetulan saja, untuk kontraktor pemenang pekerjaan Engineering, Procurement and Construction adalah konsorsium dari luar,†kata Hamdi kepada suarabanyuurip, Selasa (13/8/2013).
Dia mencontohkan, seperti EPC 1 pelaksananya adalah Konsorsium PT Tripatra-Samsung. Kemudian EPC 5 Banyuurip dilaksanakan  Konsorsium PT Rekayasa Industri (Rekind) -Hutama Karya, dan EPC 2 oleh PT Inti Karya Persada Teknik (IKPT) –Kelsri.
Hamdi menerangkan, apabila para kontraktor tersebut menjadi sasaran pendemo dan menghalang-halangi pekerjaan proyek maka dapat berakibat terhentinya pekerjaan. Dampaknya akan berpengaruh pada percepatan penyelesaian pekerjaan yang bisa berakibat pada terganggunya target produksi minyak nasional seperti yang diamanatkan dalam Intruksi Presiden (Inpres) No 2 Tahun 2012 tentang percepatan produksi minyak sebesar 1 juta barel per hari.
“Sedangkan penyelesaian proyek Nasional Banyuurip ini harus berjalan sesuai Inpres itu. Karena produksi puncak ditargetkan berlangsung pada tahun 2014 mendatang. Dan itu didukung adanya deklarasi Bojonegoro terhadap Inpres tersebut,” tegasnya Hamdi.
Dia menekankan, sangatlah tidak benar jika proyek nasional ini harus bolak-balik mengalami hambatan oleh tuntutan masyarakat sekitar atau setiap pekerjaan harus sosialisasi dan melapor kepada masyarakat sekitar. Karena proyek itu sudah ada ijinnya yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim, kementrian serta instansi di pusat dan daerah dengan total 169 ijin lebih.
“Kami sangat berharap agar masyarakat luas memahami hal ini. Bahwa semua ini adalah untuk kepentingan bangsa dan negara,” tegasnya. (rien)