SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, menyatakan, kecurigaan terjadinya penyelewengan dari Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, berawal dari laporan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengindikasikan adanya kecurangan.
“Indikasi awal saya lihat sendiri di laporan BPK,†kata Mahfud MD, saat berada di gedung Tri Dharma, Jalan Dr Soetomo, Tuban, Kamis (15/8/2013).
Mahfud juga mengatakan, indikasi yang dia kemukakan saat itu berdasar data yang valid. Meski tidak membeberkan data itu, tapi buktinya adalah ditangkap, dan ditetapkannya kepala SKK Migas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Ada data valid, buktinya sekarang dia ditangkap,†jelas Mahfud.
Selain itu, Mahfud juga pernah mengatakan kalau Rudi tidak mungkin bermain sendiri. Ditanya mengenai siapa saja yang mungkin terlibat? Â Mahfud mengatakan, bahwa itu adalah kewenangan dari KPK.
“Ya nanti saja itu kewenangan KPK. Biar KPK saja, bukan wewenang saya,†tutur Mahfud.
Masih menurut Mahfud, bahwa saat itu MK sudah meminta kepada pemerintah untuk membubarkan BP Migas. Serta membentuk lembaga baru dengan undang-undang.
“Tapi sebelum ada lembaga baru, ditunjuk orang yang bersih untuk mengurus lembaga perantara,†tandas Mahfud.
Sebelumnya, Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini ditangkap dan ditetapkan tersangka oleh KPK. Karena dugaan menerima suap maupun gratifikasi dari salah satu perusahaan minyak asing sekitar 700 ribu dolar. Â (edp)