SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bojonegoro, Jawa Timur, PT Asri Dharma Sejahtera (ADS), berharap penangkapan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (Migas) SKK Migas, Rudi Rubiandini oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (13/8/2013) kemarin, tidak berpengaruh terhadap sistim administrasi di lembaga otoritas migas tanah air tersebut.
Sebab sebagai badan usaha plat merah, ADS juga memiliki saham dalam pengelolan migas Blok Cepu dalam bentuk participating interes (PI) 10 persen yang dibagi dengan BUMD Blora, BUMD Provinsi Jawa Tengah dan BUMD Provinsi Jawa Timur.
“Saya sangat menyayangkan dengan adanya peristiwa ini,†kata Dirut ADS, Ganesha kepada Suarabanyuurip.com.
Sebagai seorang berkecimpung di dunia perminyakan, Ganesha mengaku pernah berinteraksi dengan sosok intelektual ini. Menurut dia, trackrecord Rudi Rubiandini di bidang perminyakan luar biasa sehingga sangat disayangkan jika harus berakhir di Hotel Prodeo seperti sekarang ini. Sebab tidak semua orang memiliki pemikiran yang luar biasa seperti Rudi.
“Tetapi saya berharap, kasus ini tidak membuat sistem administrasi di badan SKK Migas menjadi terhambat,†imbuhnya.
Ganesha memprediksi, dengan terungkapnya kasus suap dari Kernel Oil ini bisa jadi KPK akan melakukan penyelidikan lebih dalam lagi dan memeriksa satu persatu anggota SKK Migas. Bahkan, ruang kerja Rudi Rubiandini yang disegel bisa jadi terdapat banyak dokumen penting yang berkaitan dengan proyek migas.
“Bisa saja dokumen-dokumen yang ikut di segel itu ada kaitannya dengan proyek migas, tidak hanya di Bojonegoro tetapi di seluruh Indonesia juga,†ujar Ganesha, memaparkan.
Menurut dia, meskipun Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik telah memberikan jaminan operasional di SKK Migas tidak akan terganggu, tetapi kemungkinan-kemungkinan itu bisa saja terjadi. Karena itu dirinya berharap kinerja SKK Migas tetap optimal meskipun ada pergantian susunan organisasi di dalamnya.
“Semoga saja tidak ada hambatan, karena semua ijin dari KKKS, persetujuan dan lain sebagainya harus dari SKK Migas,†pungkas pria yang memiliki tinggi badan 175 cm ini.(rien)