SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro – Operator Gas Cepu, Pertamina Eksplorasi dan Produksi Cepu (PEPC), menyatakan belum bisa memberikan data rencana pembebasan lahan untuk mengembangkan Sumur Gas Jambaran di Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem – Tiung Biru (TBR) di Desa Kalisumber, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Alasanya untuk menghindari para spekulan tanah yang bisa menghambat pelaksanaan proyek dan merugikan masyarakat pemilik lahan.
“Dalam pembebasan lahan nanti kami akan langsung ke pemilik lahan agar pemiliknya bisa menikmati hasil dari  pembebasan lahan. Kasihan kalau jatuh ke tangan spekulan,” kata Public and Government Affair Superintendent PT Pertamina EP Cepu, Edy Purnomo, Jumat (16/8/2013).
Karena itu PEPC menyangkal jika dituding menyembunyikan lokasi yang akan dibebaskan. Sebab saat ini salah satu anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu masih melakukan evaluasi sejumlah persyaratan. Hasil evaluasi seperti ijin penetapan daerah atau lokasi, setelah mendapatkan rekomendasi dari Bupati Bojonegoro akan disampaikan terlebih dahulu kepada Gubernur Jawa Timur.
“Jadi prosesnya masih panjang,” tegas Edy
Dia berharap, pembebasan lahan pada Lapangan unitisasi  gas Jambaran-Tiung Biru nantinya bisa berjalan lancar tanpa ada kendala. Karena menilik dari pengalaman  pembebasan lahan di Blok Cepu sempat mengalami kendala.
“Kita akan meminimalisir terjadinya konflik sosial nantinya,” pungkas mantan Humas MCL ini.(rien)