SuaraBanyuurip.com -Â Samian Sasongko
Bojonegoro – Operator sumur minyak Banyuurip, Blok Cepu Mobil Cepu Limited (MCL) menyangkal jika perusahannya dikatakan tidak berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Tengger, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur dalam perpanjangan sewa tanah milik warga setempat untuk pipanisasi Blok Cepu.
“Team tanah kami berkoordinasi dengan Pak Yasmoyo sebagai Kepala Dusun saat pelaksanaan perpanjangan sewa di Balai Desa, Mas,” kata Field Public and Government Manager MCL, Rexy Mawardijaya melalui pesan pendek, Jumat (16/08/2013).
Rexy Mawardijaya juga menegaskan, MCL sudah memperpanjang sewa lahan milik  28 warga Tengegr pada 14 Maret 2013 dan 2 pemilik lahan lainnya pada 10 April 2013 lalu.
“Intinya koordinasi dengan Pemdes Tengger sudah kita lakukan,” tegas mantan jurnalis salah satu media nasional ini.
Dia menerangkan, dalam perpanjangan sewa lahan ini MCL kembali memperjang selama tiga tahun kedepan dengan nilai sewa per meternya senilai Rp5.500.
“Nilai sewanya juga kita sesuaikan atau naik 10% dari nilai  sewa sebelumnya senilai Rp 5.000 per meter per tahunnyan,” ujar Rexy, mengungkapkan.
Dia menambahkan, kenaikan 10 persen dari sewa sebelumnya ini sudah sesuai dengan kesepakatan yang dilakukan antara MCL melalui tim tanahnya dengan warga pemilik lahan.(sam)