SuaraBanyuurip.com -Â Edy Purnomo
Tuban – Kepala Hubungan Masyarakat (KaHumas) Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Elan Biantoro, mengatakan, kasus yang menimpa lembaganya menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke 68 merupakan momentum penting dalam membersihkan tubuh SKK Migas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Elan mengaku, penangkapan kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu kemarin memang sangat memalukan. Meski begitu dia meminta agar hal tersebut dijadikan hikmah.
“Sangat memalukan memang. Ini momentum untuk membersihkan semua aparat di hulu Migas dari oknum-oknum yang terkena virus KKN,” kata Elan, kepada SuaraBanyuurip.com melalui Blackberry Messenger (BBM) yang dia kirim, Sabtu (17/8/2013).
Dia menegaskan, SKK Migas akan melakukan pembersihan beberapa permasalahan yang dianggap sebagai kotoran. Saat ini sudah ada 3 pejabat lain telah dicopot untuk pengusutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih lanjut.
“Tiga pejabat sudah dicopot untuk pengusutan KPK,” tutur Elan.
Selain itu, SKK Migas akan melakukan peninjauan ulang terkait sejumlah atura-aturan yang ada. Harapannya ini bisa dilakukan untuk memperbaiki SKK Migas supaya lebih baik.
“Aturan akan ditinjau ulang agar bisa memperbaiki institusi kami menjadi Good Corporate Governance,” tandasnya.(edp)