SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) memastikan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, akan terkoneksi langsung dengan lembaga pelayanan publik. Selain pelayanan publik, e-KTP juga akan disambungkan dengan perbankan.
“Kita pastikan berlakunya e-KTP akan terkoneksi dengan lembaga pelayanan publik seperti Samsat, rumah sakit, dan perbankan,†kata Kepala Disdukcapil Tuban Joni Martoyo, kepada SuaraBanyuurip.com, Kamis (22/8/2013).
Untuk itu semua instansi diwajibkan untuk menyediakan Smart Card Reader, yaitu satu alat yang digunakan untuk membaca chip e-KTP pada akhir tahun 2013 ini.
“Alat itu untuk membaca keaslian e-KTP,†tegas Joni, usai melakukan kegiatan sosialisasi e-KTP dengan perbankan dan lembaga pelayanan publik di KSPKP Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein, mengatakan, dengan adanya e-KTP, maka identitas warga ini akan sulit dipalsukan. Pasalnya selain dilengkapi kode keamanan, juga berupa chip yang berisi data, pas foto, sidik jari dan iris mata.
“Kalau terdahuulu menggunakan KTP konvensional sangat mudah sekali digandakan dan sulit untuk melacak keasliannya,†sambung Noor Nahar Husein.
Hal itu yang memicu terjadinya aksi kejahatan. Seperti tindak teroris dan beberapa kejahatan lain yang biasa dilakukan pelaku yakni menggandakan identitas diri ditempat yang mereka singgahi.(edp)