Lapas Dibuatkan TPS Khusus

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim yang rencananya akan digelar pada tanggal 29 Agustus 2013 mendatang, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Tuban akan membuatkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kabupaten Tuban, Senin (26/8/2013).

Hal itu dilakukan karena dalam Lapas ada sekitar 317 Daftar Pemilih Tetap (DPT), dengan rincian 6 orang merupakan warga binaan perempuan, dan sisanya 311 merupakan warga binaan laki-laki.

“Iya, Mas, disini akan dibuatkan TPS Khusus warga binaan,” kata Seksi Resgistrasi Lapas II B Kabupaten Tuban, Sukarto Edy, kepada SuaraBanyuurip.com.

Sedang untuk anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan ditangani oleh sipir dan petugas Lapas itu sendiri. “Untuk KPPS nya dari petugas Lapas,” terang Edy.

Ditanya mengenai cara petugas Lapas menentukan siapa yang mempunyai hak pilih, Edy mengatakan, hal itu didasarkan pada alamat masing-masing warga binaan saat di vonis ketika persidangan.  

Sementara itu, jumlah juga dimungkinkan akan berubah, mengingat saat ini ada sekitar 20 narapidana baru yang baru masuk Lapas.

Baca Juga :   KPK Soroti Lonjakan Anggaran Pokir DPRD Bojonegoro Hingga Rp 300 Miliar

“Rata-rata kita pakai alamat dari vonis itu, sementara untuk yang baru kita juga masih melakukan pendataan ulang,” jelasnya.

Dikonfirmasi usai memberi sosialisasi kepada tahanan, Divisi Pendaftaran Pemilih KPUK Tuban, Yayuk Dwi Agus Sulistyorini, membenarkan hal itu. “Untuk di Lapas kita akan membuatkan TPS sendiri,” kata Yayuk. (edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *