Pilgub Jatim MCL Liburkan Karyawan

SuaraBanyuurip.com Athok Moch Nur Rozaqy

Bojonegoro – Operator ladang Migas Blok Cepu, Mobil Cepu Ltd (MCL) akan meliburkan semua karyawannya pada pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur pada tanggal 29 Agustus 2013 dua hari mendatang.

Field Public and Government Manager MCL, Rexy Mawardijaya, mengaku telah menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait instruksi libur bersama berkenaan adanya pesta demokrasi masyarakat Jawa Timur tersebut.

“Kita juga menerima surat edaran dari Kemendagri terkait penetapan hari libur saat pelaksanaan Pilgub Jatim tersebut,” ujarnya kepada Suarabanyuurip.com Selasa (27/8/2013).

Oleh karenanya mengacu aturan tersebut, pada pelaksanaan nanti, dia menegaskan, akan meliburkan semua karyawan MCL. “Semua pekerja MCL yang bekerja di Blok Cepu area Jatim mengikuti aturan hari libur yang berlaku,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, Pemprov Jatim memberlakukan libur bersama saat pelaksanaan Pilgub Jatim berdasar atas surat edaran yang ditetapkan Kepemendagri No 270-4819 Tahun 2013, Tentang Penetapan Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur sebagai hari yang diliburkan.

Baca Juga :   Bupati Blora Tawarkan Tanah Bengkok untuk Pendirian Pabrik

Pemprov menindaklanjutinya dengan menerbitkan Surat Edaran Gubernur Jatim No.181.4/16677/011/2013 Perihal Penetapan Hari Pemugutan Suara Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim sebagai hari yang diliburkan yang telah dikirim kepada pemerintah kab/kota, dan pengusaha atau pemilik perusahaan di Jatim pada 13 Agustus lalu. (roz)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *