Dua Perijinan EPC 5 Belum Dibayar

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro– Badan Perijinan Kabupaten Bojonegoro hingga kini masih menunggu pembayaran Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk Fly Over Bagian Tengah proyek Engineering, Procurement, and Constructions (EPC) 5, lapangan Banyuurip, Blok Cepu yang mana permohonannya sudah  tengah diajukan pada tanggal 19 Juli 2013.

“Kalau Surat Keterangan Retribusi Daerah (SKRD)-nya memang sudah terbit, tinggal pembayarannya saja,” jelas Kepala Badan Perijinan Kabupaten Bojonegoro,Bambang Waluyo, Kamis (28/8/2013).

Dia mengatakan, untuk IMB Fly Over wilayah Selatan sudah dibayar oleh operator yaitu Mobil Cepu Ltd (MCL) sebesar Rp14.807.260. Sementara wilayah utara sebesar Rp15.270.670 sedangkan untuk wilayah tengah nilainya tidak jauh beda.

“Datanya ada di bendahara, besok saya tanyakan,” ungkapnya.

Terpisah, Deputy Manager and Development MCL, Elviera Putri, membenarkan belum adanya pembayaran untuk IMB Fly Over sisi tengah tersebut, namun begitu SKRD sudah diterima dari Badan Perijinan Kabupaten Bojonegoro.

“SKRD sudah kita terima, dan kontraktor EPC 5 sedang memproses pembayarannya,” tukasnya.

Sementara itu untuk crossing pipeline water intake masih terkendala bukan di  SKK Migas seperti yang disampaikan pihak MCL kepada Pemkab Bojonegoro sebelumnya, namun adanya kesalahan dalam pengajuan permohonan ijin.

Baca Juga :   Eksplorasi Tapen Habiskan USD 9 Juta

“Tidak ada kendala di SKK Migas, namun ada kesalahan penamaan bangunannya, karena IMB yang dikeluarkan Badan Perijinan Kabupaten Bojonegoro bukan  Crossing Pipeline Water Intake,” kata Kosario MK, Kepala Urusan Operasi SKK Migas mengklraifikasi maslah tersebut.

Dia menambahkan, dengan kesalahan penamaan tersebut, maka apabila diteruskan menjadi tidak tepat. Pihaknya telah memberitahukan kepada MCL agar pengajuan perubahan IMB itu sesuai dengan IMB yang pernah diterbitkan. (rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *