SuaraBanyuurip.com -Â Athok Moch Nur Rozaqy
Bojonegoro – Panitia pengawas kabupaten (Panwaskab) Bojonegoro tidak menginginkan para pekerja proyek Banyuurip, Blok Cepu khususnya yang berdomisili dari provinsi Jawa Timur (Jatim) kehilangan hak suaranya pada pemilihan gubernur (Pilgub), Kamis (29/8/2013).
“Kalau KTP-nya sebagai orang Jatim sangat disayangkan,” kata Ketua Panwaskab Bojonegoro, Mustofirin kepada Suarabanyuurip.com, Rabu (28/8/2013) malam.
Dia mengatakan, para pekerja agar tetap menggunakan haknya menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi yang tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Meski tanggung jawab untuk segera menyelesaikan proyek Banyuurip begitu penting.
“Hak konsitusi mereka harus hilang jika tidak digunakan,” ucapnya.
Menurut dia, pilgub merupakan pesta demokrasi masyarakat Jatim. Sehingga bagaimanapun masyarakat, termasuk pekerja proyek dimigas ikut memiliki hak.
“Itu hak konstitusi bagi masyarakat,” tegas Firin.
Diberitakan sebelumnya, MCL mengijinkan para pekerja proyek EPC Banyuurip, Blok Cepu agar menggunakan haknya dan memberlakukan jam shif kerja. Sebab, proyek terus berjalan selama 24 jam. (roz)