SuaraBanyuurip.com – Totok Martono
Lamongan- Mulyono, asal Dusun Kuce, Desa Leran, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Â harus menderita kerugian senilai Rp17 juta akibat motornya raib digondol pencuri saat diparkir disebuah butik di Kabupaten Lamongan.
Data dari Mapolres Lamongan, peristiwa itu bermula saat korban datang ketempat kerjanya di supermarket di Alfa Expres di Jalan KH Achmad Dahlan Kelurahan Temanggung. Karena tempat parkiran di supermarket penuh, akhirnya korban memarkir motornya Suzuki FU Nopol S 5450 DJ di Butik Busana Santoso Grup yang berlokasi disamping Alfa Eskpres.
Namun pada pukul 21.30 WIB korban yang saat itu masih bekerja, diberitahu teman kerjanya kalau motornya yang diparkir didepan butik tidak ada ditempat. Mendapat informasi itu Mulyono segera mengecek ke lokasi dan mendapati motornya sudah tak ada dilokasi.
Korban kemudian coba dicari disekeliling tempatnya bekerja, namun tidak juga berhasil menemukan motor kesayanganya. Akhirnya korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Kota Lamongan. Akibat peristiwa itu korban mengalami kerugian senilai Rp17 juta.
Kabag Humas Polres Lamongan, AKP Umar Dami, membenarkan pencurian motor (curanmor) tersebut dan saat ini petugas tengah memburu pelaku curanmor.
“Kepada masyarakat kami tidak bosan-bosan menghimbau untuk selalu hati-hati dan waspada saat memarkir kendaraannya. Ini untuk keamanan pribadi menghindari curanmor, “ kata Umar Dami, Sabtu (31/8/2013). (tok)