SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro – Pertemuan antara Lembaga Swadaya Masyarakat Masyarakat Sekitar Tambang Peduli Minyak (LSM STPM) dengan Operator sumur minyak Banyuurip, Blok Cepu, Mobil Cepu Limited (MCL) di Sekretariat LSM MSTPM di Desa Brabowan, Kecamatan Gayam, Bojonegoro, Jawa-Timur, Senin (02/09/2013) belum membuahkan hasil. Karena beberapa masukan yang diberikan MSTM masih menunggu keputusan dari managemen MCL.
Ada empat item yang diusulkan oleh LSM STPM. Yakni masalah kelanjutan pemberian kopensasi tunai kepada warga sekitar ladang minyak selama produksi Banyuurip, Blok Cepu berlangsung, corporate social responsibility (CSR) harus di swadayakan, implementasi peraturan daerah (Perda) Nomer 23/2011 tentang konten lokal yang belum maksimal, serta pelibatan pengamanan obyek vital (Pam Ovit) yang dinilai memboroskan uang negara.
“Intinya, MCL itu butuh aman atau keamanan,” tegas Ketua LSM MSTPM Parmo kepadawww.suarabanyuurip.com via telepon, Senin (02/09/2013).
Ketua salah satu LSM lokal ring satu itu menjelaskan, jika MCL memilih aman bisa melibatkan warga yang berada di desa-desa sekitar wilayah Kecamatan Gayam. Misalnya, melibatkan warga yang sudah dilibatkan menjadi Pasukan tertutup (Pamtup) tersebut. Sehingga, ligalitas Pamtup bisa jelas dalam ikut mengamankan pengerjaan proyek Banyuurip.
“Ligalitas Pamtup juga perlu diperjelas, Mas. Kemudian, jika MCL memakai tenaga keamanan seperti Pam Ovit itu silahkan kalau tidak merasa pemborosan,” terangnya.
Pria yang juga tokoh masyarakat Desa Brabowan itu menambahkan, dalam pertemuan antara MSTPM dengan MCL yang diwakili Selamet dan Joni dan disaksikan oleh warga sekitar belum menui hasil keputusan yang diharapkan. Karena, baru akan disampaikan pihak managemen MCL.
“Kita tunggu pertemuan kelanjutan untuk audensi dalam menentukan hasil keputusan MCL dari empat item yang kami ajukan tersebut. Pak Selamet menjanjikan akan segera dilakukan pertemuan lanjutan. Insya Allah minggu depan, Mas,” imbuh Parmo menerangkan.
Sementara itu, dikonfirmasi melalui pesan pendek, Field Public and Government Manager MCL, Rexy Mawardijaya belum memberikan jawaban terkait usulan MSTPM tersebut.(sam)