Data Penduduk Lamongan Selisih 207.963

SuaraBanyuurip.comTotok Martono

Lamongan-Akurasi data masih menjadi masalah yang harus dipecahkan instansi pemerintah. Seperti perbedaan data jumlah penduduk di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Badan Pusat Statistik (BPS).

Data kependudukan di Lamongan terdapat perbedaan jumlah penduduk yang dikeluarkan Disdukcapil dan BPS pada tahun 2012 dengan selisih 207.963 jiwa. Jumlah penduduk Lamongan pada tahun 2012 menurut data Disdukcapil sebanyak 1.284.379 jiwa. Sedangkan menurut BPS sebanyak 1.492.342 jiwa.

 “Banyak persoalan-persoalan yang harus diselesaikan terkait data kependudukan yang tidak akurat sehingga menjadi polemik di masyarakat,” kata Kepala Disdukcapil Lamongan, Mursyid, Selasa (3/9/2013) di Gedung Budi Luhur Lamongan.

Untuk mengatasi persoalan itu Pemerintah Kabupaten Lamongan menggelar pelatihan tenaga pengelola sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) yang diikuti 296 Sekretaris Desa (Sekdes) dan Sekretaris Kelurahan (Sekkel) serta 27 operator SIAK yang akan dilaksanakan secara enam tahap.

“Sasaran kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan petugas pengelola SIAK dan petugas regristrasi di desa dan kelurahan di Lamongan, “ tegas Mursyid.

Baca Juga :   Program Pembangunan Sistim Online Dukung Kinerja Pemdes

Disebutkan

Selain melalui pelatihan, Pemkab Lamongan juga melakukan sejumlah langkah agar akurasi data bisa didapatkan. Seperti Penerbitan Perbup No. 56 Tahun 2011 tentang SOP pelayanan kependudukan dan catatan sipil, dan kerjasama dengan PT Pos dan RS swasta serta Ikatan Bidan Indonesia (IBI) untuk pengurusan Akta Kelahiran. Juga melakukan pengetatan verifikasi perubahan kependudukan, dan membentuk Tim Koordinasi Fasilitasi Akta Kelahiran dengan keputusan Bupati.

Sementara Rusdianto dalam sambutannya mengatakan, masyarakat kini semakin kritis terhadap kinerja aparat pemerintah. Sedangkan di sisi lain dokumen kependudukan dan pencatatan sipil merupakan kebutuhan dasar untuk semua pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan dan perbankan.

“Sehinggga ketepatan dan kecepatan pelayanan menjadi tuntutan masyarakat. Karena jika tidak akan berkonsekuensi hukum”, ujarnya.

Disebutkannya, dalam survey terhadap Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) tahun 2012, dari 18 instansi pelayanan publik Lamongan, Disukcapil menduduki peringkat kedua setelah Bank Daerah Lamongan (BDL).  “Terlepas dari IKM itu, aparatur pemerintah wajib secara terus menerus meningkatkan pelayanan dengan pelatihan-pelatihan semacam ini, “ pesan Rusgianto.(tok)

Baca Juga :   KPU Umumkan Perubahan Jadwal Kampanye

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *