Rekapitulasi KPU Bojonegoro KarSa Tetap Unggul

Rekapitulasi

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro- Sesuai hasil rekapitulasi suara suara pemilihan calon Gubernur (Cagub) dan Wakil Gubernur (Cawagub) Jawa Timur yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Bojonegoro, Rabu (4/9/2013), pasangan nomor urut satu, Soekarwo-Syaifullah Yusuf (KarSa) memperoleh 262.919 suara. Perolehan suara ini menjadikan pasangan incumbent  memenangi Pilgub Jatim, meskipun KPU baru akan mengumumkannya secara resmi pada 7 September mendatang.

Sedangkan perolehan suara terbanyak kedua diraih pasangan nomor urut 4, Herman S Sumawiredja (BerKah) dengan 247.381 suara. Untuk urutan ke tiga diraih pasangan nomor urut 3, Bambang-Said dengan total suara 66.655 suara dan pasangan Eggi-Sihat dengan nomor urut 2, mendapat   16.980 suara.

“Setelah hasil perhitungan ini selesai, tanggal 7 September nanti direkapitulasi oleh KPU Provinsi,” kata Ketua Komisi KPUK Bojonegoro, Mundzar Fahman.

Jumlah DPT di Kabupaten Bojonegoro sebanyak 1.034.438 pemilih yang terdiri dari 515.356 laki-laki dan 519.082 pemilih perempuan. Dari jumlah tersebut diketahui angka kehadiran masyarakat sebanyak 59,09 persen, atau sebanyak 611.218 pemilih. Sedangkan jumlah tidak hadir sebanyak 424.459 orang.

Baca Juga :   Lima Kecamatan di Blora Teraliri Air SPAM

Dia mengungkapkan, tingginya angka golput yang hampir mencapai 50 persen ini diduga karena masyarakat sudah terbiasa budaya pemilihan Pilkades yang dilakukan penjemputan oleh tim sukses kandidat untuk mencoblos.

“Sedangkan kalau Pilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tidak ada, mungkin faktor uang ganti kerja juga kalau Pilkades,” kata Mundzar, membeberakan.

Jika usai rekapitulasi hari ini tidak ada komplain. Namun jika ada komplain dari saksi salah satu pasangan calon maka diminta menulis surat keberatan atau lembar formulir DB2.

Sementara itu,saksi pasangan BerKah Kabupaten Bojonegoro, Heri Kurniawan, mengaku, menemukan selisih suara dalam perhitungan rekapitulasi di KPUD setempat hasil Pilgub Jatim 29 Agustus lalu.

“Ada selisih angka dan masih perlu kita kroscek lagi sebelum tanda tangan lembar formulir C1,” sambung Heri Kurniawan.

Dia mengungkapkan,sellisih perhitungan itu hanya 25 suara dari hasil perhitungan PPK Kecamatan sebelumnya. Sesuai perhitungan sebelumnya di Kecamatan Kota pasangan BerKaH mendapat 555 suara, sedangkan hasil perhitungan KPUK siang tadi hanya 530 suara.

Baca Juga :   Berhasil Turunkan Stunting 2025, Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Tingkat Nasional

“Kita tunggu dulu keputusan pusat bagaimana. Namun secara global kita menerima hasil perhitungan KPUK,” tegas Heri.

Perhitungan surat suara hasil Pilgub Jatim di KPUK setempat berjalan lancar. Namun  masih ada waktu dua hari untuk melakukan kroscek perhitungan suara di KPUK sebelum dikirim ke KPU Provinsi.

“Yang terpenting para saksi. Jika ada yang keberatan masih bisa belum ditandatangani suratnya,” ujar Ketua Panwaskab Bojonegoro, Mustofirin.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *