SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Patihan, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, M Ainul Yaqin, akhirnya dilaporkan ke polisi. Hal ini dilakukan warga setelah tidak ada titik temu antara Sekdes, dan warga yang siang tadi mendatangi balai desa untuk menanyakan dugaan korupsi, Rabu (4/9/2013).
Warga merasa kesal, karena Ainul Yaqin menolak untuk memberikan data laporan keuangan desa setempat hari ini juga. Di samping menganggap bahwa Sekdes mempunyai tanggung jawab untuk menyelesaikan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) yang dibuat pada pemerintahan sebelumnya.
“Kami tempuh jalur hukum, karena Sekdes ngotot tidak menunjukkan data kepada kami,†kata Suntoro, salah satu juru bicara warga di balai desa setempat.
Laporan dari warga ini juga disertai sejumlah bukti, berupa data-data yang dianggap janggal oleh masyarakat. Serta langsung diserahkan ke Kapolsek Widang yang saat itu juga menjadi mediator dari pertemuan yang sempat memanas selama 5 jam ini.
Ditemui terpisah, Ainul Yaqin, mengatakan, Â bahwa data yang diminta masyarakat akan ditunjukkan pada hari Selasa tanggal 10 September 2013 mendatang. Dia berdalih saat ini masih dalam proses melengkapi sejumlah laporan yang berasal dari beberapa pihak dalam pemerintahan sebelumnya. Serta masih menunggu beberapa klarifikasi dan syarat yang diperlukan.
“Saya akan tunjukkan data itu pada Selasa mendatang,†tegasnya.
Terkait laporan warga ke polisi, dia mengatakan, akan bertanggung jawab penuh. Sesuai dengan tanggung jawab yang dia pikul selama bertugas.
“Akan bertanggung jawab sebagaimana tugas yang saya emban,†pungkas Yaqin. (edp)