SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Jawa Timur menyatakan, seharusnya program Coorporate Social Responsibilty (CSR) dari perusahaan diarahkan untuk kegiatan yang mempunyai dampak langsung dengan ekonomi masyarakat, Jumat (6/9/2013).
“Harusnya kegiatan CSR diarahkan pada kegiatan yang berdampak langsung pada ekonomi masyarakat,†jawab Koordinator Advokasi Fitra Jatim, Miftahul Huda, ketika ditanya SuaraBanyuurip.com  mengenai banyaknya realisasi CSR Migas dalam bentuk infrastruktur.
Miftah menambahkan, kalau kegiatan itu semestinya dengan live Lihood  (cara memenuhi kebutuhan masyarakat) masyarakat setempat. Diantaranya adalah sektor pertanian, UMKM, home industri, atau program lain yang dilakukan dengan pola pemberdayaan masyarakat.
“Dengan begitu bisa berdampak pada peningkatan pendapatan ekonomi masyarakat,†tambah pria yang juga mantan Ketua Umum PC PMII Tuban ini.
Sebagai penguatan, pria ini membeberkan sejumlah aturan yang ada dalam realisasi program CSR. Diantaranya adalah arah kebijakan pemerintah daerah dalam akselerasi program pemberdayaan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan, merujuk pada SK Bupati No: 188.45/62/KPTS/414.012/2011 dengan prioritas pembangunan Kabupaten Tuban pada bidang Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi, Pertanian, dan Lingkungan Hidup.
Serta dengan Keputusan Bupati No.188.45/172/KPTS/414.012/2011 tentang CFCD (Coorporate Forum For Community Development) yang beranggotakan perusahaan dengan dinas terkait, untuk optimalisasi program CSR dalam mendukung program Pemda. Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Khususnya yang berada di daerah sekitar perusahaan,†tandas Miftah. (edp)Â