PT BBS Dinilai Rugikan Pemda Rp5,2 M

mugi

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Dalam rapat internal Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bojonegoro di Ruang Rapat Paripurna, Kamis (6/9/2013) kemarin, banyak pihak yang menyoroti kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS), Griya Dharma Kusuma, dan PD BPR.

“Kami melihat keberadaan BUMD yang kurang maksimal kinerjanya,” tegas Anggota Banggar dari Fraksi PDI-P, Mugi Waluyo, Jumat (6/9/2013).

Dia mengatakan, tujuan Pemerintah Daerah membuat BUMD ini pada prinsipnya adalah profit oriented. Yakni untuk mendapatkan pendapatan daerah tetapi ternyata semua BUMD kurang masih kurang maksimal kinerjanya, sehingga belum mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pemda harus segera melakukan evaluasi terhadap Direksi BUMD sehingga mereka bisa maksimal,” imbuhnya.

Mugi menegaskan, BUMD yang masih tidak profesional dalam kinerjanya lebih baik direkturnya diganti saja. Padahal sudah susah payah dibentuk, didanai, difasilitasi menggunakan dana APBD seharusnya pemerintah daerah mendapatkan anggaran juga dari PAD BUMD.

“Khususnya untuk PT BBS yang sudah ada kontrak dengan mitra kerjanya PT Intermedia Energi (IME),  seharusnya Pemda mendapatkan penghasilan sebesar Rp3 miliar kalau 40 persen bagian Pemda sesuai MoU yang ada, jadi sia-sia,” ujarnya. 

Baca Juga :   Aktifitas Proyek Banyuurip Kembali Normal

Pria berkacamata minus ini menganggap, kerugian yang dicapai akibat molornya pengembangan gas flare oleh PT BBS sebesar Rp5,2 miliar karena PT IME yang tidak bekerja secara profesional. Disini PT BBS harusnya segera mengambil langkah-langkah yang konkrit, sehingga Pemerintah Daerah tidak dirugikan.

“Kita menunggu mereka, supaya mereka action di dalam pelaksaan pengembangan gas flare, tapi jawabannya hanya menunggu, menunggu, dan menunggu,” tukasnya jengkel.

Pihaknya menekan PT BBS supaya bekerja secara maksimal, kalau tidak lakukan pemutusan kontrak dengan PT IME. Tetapi, PT BBS menyampaikan pada Banggar menunggu kontrak selesai dengan PT IME sampai akhir Desember 2013 mendatang. 

“Tapi kalau kita lihat kinerja PT IME ini sudah tidak mungkin diajak kerjasama, dan sulit untuk merealisasi proyek gas flare di Lapangan Sukowati Blok Tuban, lebih baik putus kontrak saja,”tandasnya. (rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *