Warga Minta Stokpel Dijadikan Kawasan Hijau

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Ratusan petani asal Desa Karangasem, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, meminta supaya kawasan Stokpel milik PT Semen Indonesia yang ada di Desa Temaji, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, dikembalikan menjadi kawasan hijau. Karena tempat itu telah dicanangkan menjadi taman hijau oleh Gubernur Jawa Timur.

Hal ini mereka ungkapkan dalam hearing (rapat dengar pendapat) antara perwakilan petani dengan PT Semen Indonesia, Tbk, disalah satu ruangan yang ada di area Stokpel, Senin (9/9/2013).

“Pada tahun 2010 Gubernur Jawa Timur bersama dengan Presiden SBY meresmikannya dengan menanam satu juta pohon, tapi kenapa sekarang menjadi gundul begini,” kata Abdul Rokhim, Ketua BPD Karangasem, saat hearing.

Selain itu, untuk menghindari debu yang dirasakan warga saat ini,  dia meminta supaya bongkar muat dilakukan seperti sistem terdahulu. Yaitu dilakukan didalam pabrik agar debu tidak beterbangan dengan liar.

“Kembalikan saja seperti sistem semula, material semen dibongkar didala oabrik. Bukan disini,” tegas Rokhim.

Baca Juga :   Peredaran Uang Palsu di Indonesia Meningkat

Menanggapi ini, Kepala Seksi Bina Lingkungan PT SI, Suntoro, mengatakan, kalau tempat tersebut bukan sebagai taman hijau seperti yang dipahami warga.  Dia menjelaskan bahwa penanaman yang dilakukan ditempat tersebut saat itu hanya simbolis saja.

“Penanaman sebenarnya dilakukan ditempat lain. Seperti di lahan kosong serta pantai yang ada di Tuban,” jawab Suntoro, menjelaskan.

Terkait permintaan agar pengumpulan lahan dilakukan didalam pabrik, Suntoro berharap ada solusi lain tanpa mengubah sistem yang sudah ada. Diantaranya adalah bagaimana cara menghilangkan efek debu yang saat ini dikeluhkan.

“Kita pikirkan bagaimana cara menghilangkan debu tanpa mengubah sistem yang sudah ada,” tambahnya.

Selain itu, adanya Stokpel juga karena melalui beberapa pertimbangan. Selain efektivitas juga untuk menghindari angka kecelakaan kerja. Karena selama ini pekerja pembongkaran banyak dari warga lokal.

“Kalau dikembalikan seperti sistem semula, jarak tempuh truck pengangkut bahan lebih jauh sekitar 9 kilometer. Itu kan rawan kecelakaan kerja,” tandasnya.(edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Baca Juga :   Oknum Wartawan Pemeras Diancam 4 Tahun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *