SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Aksi warga desa dari ring 1 PT Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tanjung Awar-Awar, Desa Wadung, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, sepertinya tidak sia-sia. Perusahaan berjanji akan memenuhi tuntutan warga, Rabu (11/9/2013).
Hal ini diungkapkan Project Manager PT PLTU, R.D.W. Manurung, di hadapan ratusan warga yang melakukan pemblokiran pintu masuk perusahaan. Dia mengatakan, aksi yang dilakukan warga merupakan evaluasi, dan masukan untuk perusahaan.
Dia katakan pula, kontrak dengan PT Andika Mitra Paritas (AMP), selaku penyedia jasa Security akan berakhir mulai tahun 2013 ini. Â
“AMP akan kami gantikan dengan Paguyuban dari warga ring 1 supaya bisa menyerap tenaga keamanan dari lokal,†jelas Manurung, yang sontak disambut tepuk tangan dari warga.
Selain itu, terkait dengan Tenaga Kerja (Naker) yang berasal dari lokal, dia juga mengatakan kalau PT Pembangkit Jawa Bali (PJB) tidak merasa keberatan. Meski baru bisa merealisasikan pada tahun 2014 mendatang, karena perusahaan baru akan beroperasi.
“Untuk itu kami minta supaya warga ring 1 membentuk paguyuban dan sejenisnya untuk mengakomodir masalah ini,†jelas Manurung, yang saat itu juga ditemani perwakilan dari PT PJB, Bambang.
Setelah memberikan pernyataan, dia meminta supaya pendemo mau membuka plang pintu masuk perusahaan. Serta berharap supaya warga mengutamakan proses diskusi saat mengajukan tuntutan. (edp)