Warga Sukorejo Tuntut Karaoke Cherss Ditutup

kuzaini

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Menjamurnya tempat hiburan di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur seiring berkembangnya industri migas mendapat protes warga.Salah satunya Karoeke Cherss di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Bojonegoro.

Tempat karaoke itu dinilai telah mengganggu ketenangan warga. Sebab banyak purel yang disinylir kos dirumah warga. Karena alasan itulah warga Desa Sukorejo RT 13 dan RT 14 Kecamatan Bojonegoro telah sepakat akan melaporkan keberadaan Chers ini ke Bupati Bojonegoro, Suyoto.

“Kalau pagi sampai siang banyak purel yang kos disekitar rumah warga berkeliaran menggunakan tank top dan celana pendek. Ini akan merusak moralitas generasi muda,” tegas tokoh masyarakat setempat, M. Kuzaini, mengungkapkan.

Dia menyatakan, pengunjung di Cherss ini kebanyakan dari luar kota dan beberapa diketahui memang pekerja migas di sekitar proyek pertambangan yang ada di Bojonegoro. Kondisi ini sangat memprihatinkan mengingat banyaknya kasus di daerah penghasil migas lainnya seperti Indramayu yang wanitanya menjadi janda akibat kawin kontrak.

“Pekerja migas itu kebanyakan orang dari luar daerah. Sehingga untuk memenuhi kesenangan duniawinya melakukan kawin kontrak dengan wanita-wanita lokal,” ujar penulis beberapa buku ini.

Baca Juga :   KAI Ratakan 39 Bangunan

Untuk itu, Kuzaini menegaskan, jangan sampai hal itu terjadi di Bojonegoro. Apalagi mencetak adanya purel-purel atau wanita penghibur disetiap tempat hiburan yang mulai ramai saat ini. Salah satunya dengan keberadaan Chers. Apalagi ijin bangunan Cherss awalnya adalah Cafe dan Restaurant.

“La kok sekarang berkembang jadi tempat karaokean alias hiburan,” tandas pria yang akrab disapa Kang Zen ini.

Kang Zan mengungkapkan, warga sudah tidak tahan lagi melihat kelakuan wanita-wanita yang bekerja di Cherss. Karena selain membuka aurat saat di lingkungan sekitar, juga tidak segan-segan membawa teman laki-laki ke kamar, meski sudah berulangkali dilarang.

“Sempat ada yang digerebek warga saat ketahuan berduaan di dalam kamar kos dengan laki-laki,” tutur dia.

Saat ini pihaknya telah membuat surat pernyataan yang ditujukan kepada Bupati Suyoto agar Cherss ditutup dan menuntut ketegasan Badan Perijinan yang telah membiarkan Cherss beralih fungsi yang awalnya ijin bangunan hanya untuk cafe dan restaurant.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Baca Juga :   LPG 3 Kg di Lamongan Rp17.000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *