SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Empat pekerja proyek pemasangan pipa milik operator Minyak dan Gas Bumi (Migas) Blok Cepu, Mobil Cepu Limited (MCL) tertangkap tangan melakukan judi domino dilokasi penanaman pipa di Desa Sawahan, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Informasi dari petugas kepolisian menyebut, keempat tersangka diantaranya adalah Kartiko (36), warga Dusun Grebegan, Desa Kebonagung, Kecamatan Plumpang dan  Abdul Malik (27), warga Desa Sumberejo, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.
Dua lainnya adalah Makrufin Iskak (32) warga Desa Campurejo Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban, dan terakhir adalah M Sitompul, asal jalan Patimura 2, Kelurahan Kenali Besar, Jambi, Sumatera.
Keempat tersangka adalah pekerja dari PT Citra Panji Manunggal (CPM), Subkontraktor PT. Inti Karya Persada Teknik (IKPT) – Kelsri, kontrak MCL yang memenangi tender proyek engineering, procurement and constructions EPC-2 Banyuurip, Blok Cepu.
“Mereka semua adalah pekerja pipa minyak MCL. Kita tangkap saat main kyu-kyu,†tegas Kapolsek Rengel, AKP Desis Susilo, saat dihubungi SuaraBanyuurip.com melalui ponselnya, Jum’at (13/8/2013).
Desis mengungkapkan, penangkapan keempat pelaku tersebut berdasar dari laporan warga yang kerap melihat mereka bermain judi di salah satu tenda saat istirahat siang. Setelah melakukan pengintaian dan cukup bukti, polisi kemudian melakukan penyergapan.
“Saat ditangkap pelaku tidak bisa mengelak,†tandas dia.
Karena dalam penangkapan itu polisi juga mengamankan satu set kartu domino, uang taruhan sebesar 192 ribu, serta satu tikar yang digunakan alas untuk berjudi.
Diketahui, PT Citra Panji Manunggal (CPM) yang merupakan sub dari PT Inti Karya Persada Teknik (PT IKPT)- Kelsri saat ini sedang mengerjakan pipanisasi darat 20 inci sepanjang 72 kilo meter mulai Desa Moojodelik, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro menuju salah satu bibir pantai yang ada di Desa Glodog Kecamatan Palang Kabupaten Tuban.(edp)