SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Dody Wibowo, pemilik rumah yang berada dekat lokasi Well Pad B Lapangan migas Sukowati di Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur meminta Operator Blok Tuban, Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB P-PEJ) untuk segera membebaskan tanah sekaligus bangunan rumah tersebut.
“Saya sudah meminta mereka segera membeli rumah saya yang berdekatan dengan lokasi pengeboran,†tegasnya kepada SuaraBanyuurip.com, Sabtu (21/9/2013).
Pria yang bekerja di RSUD Sososdoro Djatikoesumo ini meminta, agar rumah beserta tanahnya sekira seluas 15 x 8 meter itu dihargai sesuai, yakni senilai Rp 1,7 Miliar. Sebab bangunan rumah itu berdinding tembok. Â
“Namun sampai saat ini saya belum mendapatkan jawaban dari operator atas harga yang saya tawaran,†ujar Dody.
Dodi mengaku, kebingungan jika harus menempati rumahnya karena jaraknya dengan lokasi pengeboran di Pad B hanya sekira 15 meter. Sehingga suara bising dan kegiatan proyek menganggu istirahat keluarganya.
“ Sementara ya tinggal di rumah keluarga dulu,†tukasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Field Administration Superintendant JOB P-PEJ, Basith Syarwani, mengaku, jika masalah pembebasan tanah dan sekalgus rumah Dody Wibowo masih dalam pembahasan di tingkat management JOBP-PEJ dan  Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
“Apakah itu perlu dibeli atau disewa kami belum mendapatkan persetujuan dari pusat,†sambung Basit.
Dari pantauan, saat ini pengurukan mulai dilakukan untuk pembuatan  jalan alternatif menuju Pad B, yang bersebelahan dengan bangunan rumah milik Dodi. Hal ini diarenakan jalan yang selama ini menggunakan Tanah Kas Desa (TKD) Ngampel telah habis masa kontraknya dan  belum diperpanjang.
“Tidak akan mempengaruhi rumah milik Pak Dodi,†tegas Basit. (rien)