SuaraBanyuurip.com -Â Samian Sasongko
Bojonegoro – Rakib, warga Dusun Kaliglonggong, Desa Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur mendirikan tenda di lahan milik saudaranya, Jumilah, yang saat ini tengah dilakukan pemerataan untuk proyek Engineering, Procurement and Constructions (EPC)-5 Banyuurip, Blok Cepu, Senin (23/9/2013).
Pendirian tenda di lokasi proyek yang dikerjakan PT Rekayasa Industri (Rekind)-PT Hutama Karya (HK) itu dikarenakan sampai saat ini belum ada penyelesaian tukar guling tanah Jumilah seluas sekira 900 meter persegi (M2) oleh operator migas Blok Cepu, Mobil Cepu Limited (MCL).
“Jika tidak segera ada penyelesaiannya, maka tenda tidak akan saya bongkar, Mas. Bahkan jalan yang ada juga akan saya blokir,” ancam Rakip kepada www.suarabanyuurip.com, Senin (23/09/2013).
Suraji, saudara Jumilah lainnya, mangaku jengkel dengan janji-janji yang diberikan MCL selama ini. Sebab hingga sekarang tidak menyelesaikan tukar guling lahan tersebut.
“Saya tidak ingin menghambat proyek. Tapi, saya menuntut hak atas lahan Jumilah yang belum klir pembebasannya,” sergah Suraji.
Dia mendesak kepada MCL untuk segera menyelesaikan tukar guling tanah Jumilah jika tidak ingin proyeknya terhambat.
“Saya butuh segera selesai tukar guling lahan saudaraku Jumilah. Tidak sekedar janji saja. Apalagi Jumilah sekarang lagi sakit. Apa tidak kasihan dibulet-buletne terus,” imbuh Suraji dengan nada mengeluh.
Dikonfirmasi terpisah, Vice President Public and Goverment Affair Manager MCL, Erwin Maryoto, melalui Jefrey Haribowo tentang permasalahan lahan tersebut hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban.
Sebelumnya, Rakib juga memasang garis pembatas di lahan Jumilah yang sudah diratakan dengan alat berat. Saat ini pekerjaan proyek EPC-5 Banyuurip di lahan Jumilah dihentikan sementara.(sam)