MCL Enggan Temui Ahli Waris

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban –  Mobil Cepu Limited (MCL) enggan membeberkan rencananya untuk menyelesaikan sengketa tanah di jalur pipa Blok Cepu yang sempat dihentikan sejumlah ahli waris pemilik lahan di Dukuh Klorak, Desa Leran Kulon, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Senin (23/9/2013) kemarin. 

“Untuk saat ini dari MCL tidak ada komentar lebih lanjut, Mas,” kata Vice President Public and Government Affairs ExxonMobil, Erwin Maryoto kepada suarabanyuurip, Selasa (24/9/2013). 

Sebelumnya, MCL menjelaskan kalau proses pembelian lahan atas nama negara, dalam hal ini adalah Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Selain itu, pembelian tanah juga sudah melakukan kerja sama dengan instansi pemerintah untuk memastikan proses pembelian lahan sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku.

Diketahui, pada Senin (23/9/2013) pagi kemarin, sejumlah warga dari ahli waris Mangil, melakukan penghentian paksa kegiatan alat berat di tanah yang saat ini masih sengketa. Mereka menganggap, kalau MCL telah tertipu dengan membeli tanah dari pihak yang lain.

Baca Juga :   Laporkan Penyerobotan Tanah Blok Cepu

Untuk itu mereka meminta kepada perusahaan untuk menuntaskan dahulu permasalahan tersebut. Serta tidak akan pernah mengijinkan adanya aktifitas pemasangan pipa ditempat tersebut sebelum semua permasalahan selesai.

“MCL itu sudah tertipu, kenapa tidak mengakui dan berbicara kepada keluarga kami dan membicarakan permasalahan ini hingga ada solusi,” jelas salah satu perwakilan ahli waris, Imam Khafas, kepada SuaraBanyuurip.com.(edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *