SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Aksi warga Desa Patihan, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, untuk mempertanyakan kejanggalan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) mantan Kepala Desa (Kades) setempat, Mulyono, tampaknya bakal berbuntut panjang. Merasa terlalu banyak uang yang digelapkan Sang Kades, warga melaporkan penyelewengan itu ke Mapolres Tuban, Rabu (25/9/2013).
Â
“Kita mau melaporkan mantan Kades Patihan,†kata Suntoro (39), salah satu juru bicara dari warga kepada SuaraBanyuurip.com.
Â
Suntoro mengatakan, banyak kejanggalan yang ditemui saat melihat hasil LPJ. Salah satu contohnya adalah tidak ada rincian pengeluaran pada tahun 2011 dan tahun 2012. Serta kejanggalan melihat saldo kas desa yang hanya tinggal sekitar Rp8 juta.
Â
Kemudian setelah warga tersebut mendesak kepemerintahan desa yang lama. Termasuk dengan melakukan aksi unjuk rasa pada awal bulan kemarin. Akhirnya mantan Kades beserta beberapa perangkatnya mengakui kalau saldo ada sekitar Rp159 juta. Masih berada di tangan beberapa orang.
Â
“Ini kan berarti ada upaya penggelapan, dari saldo yang Rp8 juta menjadi Rp150 juta setelah didemo. Bayangkan kalau kami tidak menanyakan ini?†tambah Suntoro.
Â
Perkiraan mereka, uang desa yang hilang bahkan lebih dari 150 juta. Setelah melakukan hitungan matematis, mereka memperkirakan uang yang mereka duga digelapkan berkisar Rp1 miliar.
Â
“Saat ini yang kami laporkan hanya mantan Kades, Pak Mulyono, saja. Tentang siapa saja yang terlibat? Biar Polisi saja yang menentukan,†jawabnya.
Â
Pada tanggal 4 September 2013 lalu, sekitar seratusan warga mendatangi Balai Desa Patihan. Mereka mempertanyakan hasil LPJ yang dibuat kepemerintahan sebelumnya. Mereka menduga, ada sejumlah dana yang digelapkan oleh mantan Kepala Desa dan perangkatnya. LPJ dianggap janggal karena pada kisaran tahun 2011 dan tahun 2012 tidak ada rincian pengeluaran sama sekali. Selain itu, mereka mempertanyakan sejumlah uang kas desa dan menduga adanya penggelapan yang dilakukan. (edp)