Usulkan Regulasi Pembentukan Tim Konten Lokal

mugi waluyo

SuaraBanyuurip.com -  Ririn Wedia

Bojonegoro- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur akan berkonsultasi dengan Kementrian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait regulasi pembentukan Tim Optimalisasi Kandungan Lokal atau Tim Konten Lokal bentukan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

Anggota Komisi D, Mugi Waluyo, mengungkapkan, ada sebuah pasal yang menyebutkan bahwa anggota dari Tim Konten Lokal itu terdiri dari beberapa lembaga atau perorangan yang dianggap sebagai perwakilan masyarakat. Namun kondisi yang ada saat ini adalah anggota Tim Konten Lokal berasal dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ditunjuk oleh Bupati Bojonegoro, Suyoto

“Seharusnya Tim Konten Lokal itu ada dari LSM, tokoh masyarakat, agama dan instansi pemerintah. Jadi semua unsur itu ada,” tandas Mugi kepada suarabanyuurip.com, Senin (30/9/2013).

Pria berkacamata minus itu menyatakan, saat ini masih tahap koordinasi dengan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro bagaimana agar pembentukan Tim Konten Lokal di Bojonegoro dapat diatur dengan sebuah regulasi mengingat Tim Konten Lokal sudah terbentuk di tingkat Provinsi.

“Kalau tidak salah, salah satu anggota Tim Konten Lokal Provinsi Jawa Timur adalah Sekda Prov,” ujar Mugi, mengungkapkan.

Dia menegaskan, setelah berkonsultasi dengan Kementrian ESDM maka pihaknya bisa mengetahui apakah keberadaan Tim Konten Lokal di Bojonegoro diperbolehkan ataukah ada aturan tersendiri dimana anggota-anggota didalamnya berasal dari semua kalangan dan tidak pada SKPD saja.

“Agar nanti keberadaan Tim Konten Lokal ini lebih bermanfaat dan benar-benar menjalankan amanah Perda No 23 tahun 2011,” tegasnya.(rien)

Baca Juga :   Pasca Bencana Teratasi, Ketum SH Terate Moerjoko Akan Melakukan Gerakan Massal Tanam Pohon

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *