Pemdes Cendana Pertanyakan Rencana Pengembangan Gas Cepu

SuaraBanyuurip.com - Athok Moch Nur Rozaqy

Bojonegoro – Pemerintah Desa (Pemdes) Cendana, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur mempertanyakan rencana pengembangan (Plan of Development/PoD) Gas Cepu. Sebab wilayah setempat tidak masuk dalam rencana pengembangan Gas Cepu di Lapangan Cendana.

Sesuai pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK) Kabupaten Bojonegoro sinkronisasi kegiatan hulu migas dengan penataan ruang dengan Pansus I dan Pansus II DPRD Bojonegoro beberapa waktu lalu, sejumlah desa yang dinyatakan akan tercakup didalam rencana pengembangan Gas Cepu di Lapangan Cendana, di Kecamatan Padangan.

Desa itu meliputi Purworejo, Sidorejo, Sonorejo, Kuncen,dan Padangan. Sedangkan untuk Desa Cendana sendiri tidak masuk dalam perencanaan pengembangan tersebut.

“Saya tidak tahu perkembanganya, namun jika benar Desa Cendana tidak masuk seharusnya ada penjelasan,” kata Pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa Cendana, Agus Priyono dikonfirmasi suarabanyuurip.com, Kamis (3/10/2013).

Agus mengatakan, sejauh ini belum mendapat informasi mengenai kelanjutan Lapangan Cendana. Namun demikian, sebelumnya dia mengaku telah diminta mengisi semacam kuisioner mengenai kondisi sosial ekonomi masyarakat Desa Cendana dan tentang persyaratan ijin Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

“Yang terdekat dengan lokasi sumur ada dua desa. Sidorejo dan Cendana,” tegasnya.

Kendati begitu, dia berharap agar ada koordinasi dengan pihak operator, sehingga segala persoalan bisa dicarikan kejelasan.

“Ya jelas diperlukan koordinasi mas,” tuturnya berharap. (roz)

Baca Juga :   Proyek Gas JTB Butuh Dukungan Masyarakat Bojonegoro

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *