Pengedar Narkoba Dibekuk di Warnet

SuaraBanyuurip.com – Totok Martono

Lamongan – Agus Purwanto, (27), warga Desa Sekaran, Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur  harus mengakhiri petualanganya sebagai pengedar narkoba. Dia dibekuk Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan Terlarang (Satresnarkoba) Polres Lamongan, Rabu (2/10/2013) kemarin.

Data dari Mapolres Lamongan, penangkapan pelaku bermula dari patroli anggota Satresnarkoba Polres Lamongan di wilayah kecamatan Sekaran sekira pukul 15.30 WIB. Dua anggota Satresnarkoba yaitu Brigadir Anang Setiawan dan Briptu Budi Faisol Afda mendapatkan informasi dari masyarakat tentang perbuatan pelaku yang sering mengedarkan narkoba di wilayah Kecamatan Sekaran.

Kemudian dua petugas menindaklanjuti laporan warga dengan mendatangi tempat pelaku biasa nongkrong yaitu di Warnet Cacing Net di Jalan Raya Desa Pangean 243 Kecamatan Maduran.

Didalam salah satu bilik warnet petugas mendapatkan pelaku  sedang asyik ngenet. Saat diintograsi petugas, pelaku berusaha mengelak. Namun petugas tidak mau begitu saja percaya.

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas berhasil mendapatkan barang bukti berupa satu poket narkotika golongan 1 yang disimpan dalam bungkus rokok Surya Gudang Garam merah. Dari pakaian pelaku juga ditemukan satu buah hand phone (HP) merk Nokia tipe 1203 warna hitam.

Dengan ditemukannya barang bukti tersebut pelaku tidak bisa lagi mengelak dan langsung dibawa ke Polres Lamongan untuk kepentingan penyidikan.

“Saat ini pelaku ditahan di Polres Lamongan. Akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut  untuk mengetahui jaringan yang selama ini bekerjasama dengan pelaku,” tegas Kabag Humas Polres Lamongan AKP Umar Dhami kepada suaraBanyuurip.com, Kamis (3/10/2013).(tok)

Baca Juga :   Polres Bojonegoro Amankan 6 Tersangka Kurir dan 1 Bandar Narkoba

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *