Kades Dilaporkan Korupsi Warga Geruduk DPRD

gruduk

SuaraBanyuurip.com - Edy Purnomo

Tuban – Kesal karena Kepala Desa (Kades) dilaporkan dan dituduh melakukan korupsi, ratusan warga Desa Campurrejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, Senin (7/10/2013).

Warga datangan ke gedung wakil rakyat dengan menggunakan 5 truck. Peserta hearing di DPRD yang sebelumnya tak mengetahui kedatangan warga terlihat kaget. Pasalnya jadwal pertemuan saat ini hanyalah melibatkan pelapor, Kades, Camat, petugas keamanan dengan difasilitasi oleh Komisi A DPRD Tuban.

“Kami hanya mau mendukung Kades, karena dia tidak bersalah,” teriak seorang warga saat berada didepan gedung DPRD Tuban.

Selain itu, kekesalan warga diduga dipicu akibat adanya surat protes yang dilayangkan seseorang ke Pemkab Tuban. Isi surat itu meminta supaya Bupati Tuban, Fathul Huda, membatalkan proses pelantikan Suma’in, karena dituduh sebagai tersangka korupsi.

“Kades kami itu sebaik-baiknya orang, kok mau dipecat?” teriak Tano, salah seorang pemuda.

Sementara itu, Kades Campurrejo, Suma’in, ketika ditemui wartawan usai hearing mengatakan, kalau masyarakat datang atas kehendak mereka sendiri. Dia menolak kalau dirinyalah yang mengajak masyarakat untuk ikut datang.

“Saya tidak mengajak, mereka yang datang sendiri,” tegas Suma’in.

Suma’in menjelaskan, kalau awal permasalahan pelaporan dirinya terjadi pada 2009 lalu dengan dugaan telah melakukan korupsi beras miskin (Raskin). Padahal penjualan Raskin pada waktu itu berdasar pada kesepakatan yang dibuat bersama warga.

“Karena hasilnya juga untuk kepentingan warga itu sendiri,” tambahnya.

Hingga saat ini, dia mengaku kalau sudah beberapa kali diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kajari) Tuban. Selama itu pula dia selalu datang dan pro aktif dengan jalannya pemeriksaan.

“Saya tidak pernah merasa korupsi. Saya juga selalu membuat LPJ tiap tahun didepan masyarakat banyak,?” tambah pria yang menjabat dua periode sebagai Kades ini.

Informasi dari beberapa sumber, Suma’in dilaporkan oleh salah satu mantan perangkat desa setempat pada tahun 2009 lalu. Suma’in diduga melakukan korupsi jatah Raskin dan kas desa setempat. Selain itu, kemarahan warga yang mendatangi gedung DPRD Tuban juga karena adanya permintaan kepada Bupati Tuban supaya membatalkan proses pelantikan kepada Suma’in pada bulan Agustus 2013 lalu.(edp)

Baca Juga :   Kelangkaan BBM Akibat Demonstrasi di TTU Pertamina Tuban

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *