Pengedar Narkoba Ditangkap di Warung Kopi

SuaraBanyuurip.comTotok Martono

Lamongan – Kepolisian Resort (Polres) Lamongan, Jawa Timur kembali membekuk pemakai dan pengedar narkoba. Mereka adalah Fredana Harsila Bhakti (23), warga Desa Dusun Jatisari, Desa Jatirenggo dan Eka Budi Setyawan alias Wawan bin Ilyas, asal Dusun Medan, Desa Kebang, Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan. Kedua pelaku ditangkap dalam waktu hampir bersamaan di tempat berbeda.

Data dari Mapolres Lamongan, penangkapan pelaku kasus narkoba itu bermula dari ditangkapnya Fredana Harsila Bhakti. Pelaku ditangkap di depan Alfamart di Jalan Raya Deket – Karangbinangun. Saat itu pelaku sedang gelisah menunggu seseorang di atas motor Honda Revo bernopol S-3674-KY.

Dari tangan pelaku polisi mendapatkan satu poket narkotika jenis sabu dan satu unit hand phone merk Samsung yang berada di saku celananya. Kemudian petugas meringkus pelaku dan membawanya ke Polres Lamongan.

Dari penangkapan Fredana itu, polisi mengembangkan penyidikan. Karena berdasarkan pengakuannya, pelaku hanyalah seorang pemakai dan memperoleh barang haram tersebut dari Eka Budi Setriyawan, seorang mahasiswa di salah satu universitas di Lamongan.

Baca Juga :   2 Santri Temboro Asal Blora Positif Virus Corona

Mendapat informasi itu, polisi langsung memburu Eka. Pelaku ditangkap di warung kopi Bu Nina di Desa Lonjong, Kecamatan Glagah. Dari tangan Eka polisi menemukan barang bukti berupa satu pocket narkotika golongan I, uang tunai Rp 250 ribu di saku jaket sebelah kiri. Selain itu juga satu buah HP Samsung warna putih serta sepeda motor tersangka Yamaha Scorpio warna hitam tanpa plat nomor polisi. Tersangka kemudian dibawa ke Polres Lamongan bersama barang bukti.

Kabag Humas Polres Lamongan AKP Umar Dhami membenarkan penangkapan pemakai dan pengedar narkoba tersebut. Penangkapan Eka Budi Setriyawan itu dilakukan selang dua jam dari penangkapan Fredana Harsila Bhkati.

“Pelaku akan dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkoba.ancaman hukumannya minimal 4 tahun,” kata AKP Umar Dhami kepada SuaraBanyuurip.com, Senin (7/10/2013). (tok)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *