Dicabuli, Siswi SMU Hamil 9 Bulan

cabul

SuaraBanyuurip.com - Edy Purnomo

Tuban – Sebutan Kabupaten Tuban, Jawa Timur, sebagai bumi wali kembali tercoreng. Munjadi (25), pemuda asal Desa Penidon, Kecamatan Plumpang diduga telah  mencabuli Nining (17)- bukan nama sebenarnya- pelajar kelas III salah satu SMU di Kabupaten Tuban, Kamis (10/10/2013).

Kepada petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tuban, pelaku mengaku menyetubuhi korban selama 9 kali. Terhitung sejak tanggal 17 Juni 2013, dilakukan oleh pelaku dikamar miliknya setelah korban dikenalkan kepada orang tuanya. Tapi karena ada urusan, orang tua pelaku kemudian keluar rumah. Dalam kondisi rumah kosong itulah pelaku kemudian memanfaatkan nafsu bejatnya untuk menyetubuhi korban di kamar miliknya.

“Disetubuhi pertama hingga ketiga kali di kamar pelaku,” terang Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Wahyu Hidayat, kepada Suarabanyuurip.com.

Setelah itu, pelaku kembali melakukan aksi bejatnya di rumah neneknya. Hingga total persetubuhan yang dilakukan pelaku sebanyak 9 kali.

“Akibatnya korban hamil hingga 9 bulan,” tambah perwira dengan tiga balok ini.

Kehamilan korban diketahui oleh keluarganya setelah mendapat pengakuan dari anaknya. Orang tua yang merasa tidak terima langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolres Tuban. pelaku kemudian ditangkap saat berada dirumahnya.

“Kita amankan satu cincin sebagai barang bukti,” jelas Wahyu.

Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Tuban. Akibat perbuatannya pelaku dapat dijerat dengan Undang undang nomor 23 tahun 2002 mengenai perlindungan perempuan dan anak.

“Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” tandas Wahyu. (edp)

Baca Juga :   PKL Depan RSUD Cepu Segera Ditertibkan

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *