Kontraktor dan Subkontraktor EPC 2 Kelimpungan

terhenti

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Aksi warga Desa Pacul, Kecamatan Kota, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur menghentikan pekerjaan pipanisasi sejak 5 Oktober 2013 dari rangkaian proyek  Engineering, Procurement, and Constructions (EPC) 2 Lapangan Banyuurip, Blok Cepu telah berdampak. Paling tidak hal itu dirasakan subkontraktor dari PT Inti Karya Persada Teknik (IKPT)-Kelsi, PT Montana.

PT Montana yang terlibat dalam pekerjaan pemasangan pipa sepanjang 72 Km tersebut saat ini menderita kerugian  Rp7 juta per hari. Jika dihitung hingga kini perusahaan ini telah merugi Rp35 juta. Tak jelas apakah kerugian tersebut diganti atau tidak oleh kontraktor proyek EPC 2 tersebut.

Direktur PT Montana, Imam Safi’i, mengungkapkan, pihaknya yang mengerjakan Fiber Optic (Foc) saat ini menunggu kepastian dari PT IKPT-Kelsri tentang tuntutan warga Desa Pacul yang meminta kompensasi sebesar Rp20 juta tersebut. 

“Tapi ternyata masih belum final, dan IKPT sendiri belum memberi persetujuan memberikan kompensasi sesuai permintaan warga,” tandasnya.

Dia menegaskan, permasalahan yang timbul sebenarnya antara warga dengan PT IKPT-Kelsri yang awalnya pengajuan proposal untuk beberapa kegiatan tapi tidak dihiraukan.  Selain itu kurangnya sosialisasi penanaman kabel yang ada di samping pipa, dan itu tidak ada kaitannya dengan subkontraktor.

Baca Juga :   Pertamina Eco RunFest 2024: Bukti Komitmen Dekarbonisasi untuk Hidup Berkelanjutan

“Satu hari Saya dirugikan sekitar Rp7 juta,” ungkapnya penuh kekecewaan.

Pihaknya berharap, PT IKPT-Kelsri segera menyelesaikan permasalahan dengan warga sehingga pekerjaan tidak terhambat, dan bisa diselesaikan sesuai jadwal. Kalau tidak kerugian akan lebih besar lagi, dan pekerjaan menjadi kacau karena tidak mungkin mengerjakan penanaman kabel di lokasi lain sementara di Pacul belum beres.

“Kami bisa saja memasang kabel tersebut pada malam hari, dan masyarakat tidak ada yang tahu tapi tidak begitu caranya. Tetap harus ada penyelesaian dengan baik,” ujarnya putus asa.

Dari pantauan di lapangan menyebut, lokasi penanaman pipa di Desa Pacul terlihat sepi dan tidak ada satupun pekerja yang beraktifitas berikut alat beratnya. Praktis pekerjaan penanaman pipa disana terhenti.  

Dikonfirmasi terpisah, Humas PT IKPT, Ivan Tarigan, mengatakan, belum bisa memberikan keputusan final terkait tuntutan warga berupa kompensasi Rp20 juta karena kesanggupan perusahaan seperti kesepakatan awal sebanyak Rp5 juta.

“Masih dalam bahasan lanjutan, kami berharap masyarakat bisa bekerjasama agar sama-sama lancar,” jawabnya singkat melalui short message service (SMS). (rien)

Baca Juga :   Pemdes Minta SKK Migas Segera Beri Keputusan

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *