Dua Pencuri Besi Nekad Gergaji SUTET

maling

SuaraBanyuurip.com - Edy Purnomo

Tuban – Pelaku pencurian besi untuk menara atau tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTET) milik PT PLN yang berada di kawasan hutan Desa Temaji, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, tergolong nekat. 

Karena dalam aksinya pelaku melakukan pencurian dengan cara langsung menggergaji batang besi secara manual. Padahal batang besi untuk tiang penyangga tower itu masih tegak berdiri. 

“Lama-lama bisa roboh tower itu, karena besi penyangga digergaji dari bawah,” kata Kaur Bin Ops Polres Tuban, Iptu Budi Friyanto, saat memberikan keterangan di Mapolres Tuban, Jumat (11/10/2013).

 Beruntung ulah pelaku ini diketahui petugas PT PLN yang melakukan pengecekan. Khawatir lebih parah, kemudian peristiwa itu langsung dilaporkan ke petugas kepolisian. 

“Setelah kami selidiki, akhirnya dibekuk dua pelaku pencurian, serta satu pendah besi curian,” tambah Budi. 

Kedua pelaku tersebut adalah Kamsani (27), warga Desa Tobo dan Irawan (22), warga Desa Tlogowaru, Kecamatan Merakurak. Sedangkan satu pendah besi curian adalah Kasur (60), warga Desa Karanglo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban. 

Baca Juga :   Pengemudi Mobil Sayur Tewas di Jalur Pantura

“Kita amakan juga barang bukti berupa potongan besi sutet dengan berbagai ukuran,” tambahnya. 

Saat ini, kedua tersangka pencurian dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian. Sedangkan penadah dikenakan pasal 480 KUHP.(edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *