SuaraBanyuurip.com -Â Edy Purnomo
Tuban – Sebanyak 306 batang kayu jati hasil pembalakan di amankan di Mapolres Tuban, Jawa Timur. Ratusan kayu itu diamankan dari lokasi penyimpanan kayu yang berada di Desa Wolutengah, Kecamatan Kerek, saat penggeledahan yang dilakukan petugas gabungan dari Perhutani, Polda Jatim, dan Polres Tuban, Senin (11/10/2013).
Penggeledahan itu terkait aksi pembalakan secara massal yang dilakukan kelompok Parto Sukiran CS yang terjadi beberapa waktu lalu. Kelompok Parto Sukiran merupakan gerombolan pembalak yang berjumlah ratusan yang biasa menjarah hutan kayu jati produktif milik Perhutani yang ada di wilayah Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
“Kayu-kayu ditemukan ditempat penyimpanan, juga ada yang ditemukan di lahan kosong,†tegas Kepala Administratur (ADM) Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Parengan, Daniel Budi Cahyono, kepada sejumlah wartawan.
Dia mengatakan, sebenarnya untuk mengetahui jumlah kayu tersebut pihaknya merasa kesulitan karena sudah digergaji oleh para pelaku. Sehingga untuk mengetahui secara pasti diperlukan penghitungan ulang dari pohon yang sudah dibalak.
“Butuh dihitung kembali dulu kemarin, karena memang sudah terlanjur digergaji,†tambahnya.
Melihat jumlah kayu yang dibalak, KPH memperkirakan jumlah kerugian mencapai milyaran rupiah. Serta memastikan kalau kayu jati yang diambil dan disita tersebut merupakan hasil dari pembalakan. Karena ditempat tersebut tidak ada hutan jati kecuali hutan milik negara.
“Jika melihat kontur desanya, kayu jati ini merupakan milik Perhutani seluruhnya. Sebab disana satu-satunya hutan jati adalah hutan milik Perhutani,†jelasnya.
Diketahui, petugas melakukan penggeledahan ditempat tersebut diperkirakan pada Jumat (11/10/2013) lalu. Penggeledahan petugas gabungan merupakan tindak lanjut dari adanya aksi pembalakan massal yang berujung pada penembakan blandong. Penembakan terpaksa dilakukan karena para blandong berusaha menyerang petugas saat mendapatkan tembakan peringatan.(edp)