SuaraBanyuurip.com -Â Edy Purnomo
Tuban – Pencurian besi terjadi di kawasan pabrik PT Holcim Indonesia, Tbk di Desa Merkawang, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Selasa (15/10/2013).
Hasil dari penyelidikan petugas, pencurian besi pompa air milik perusahaan itu dilakukan oleh dua orang. Masing-masing Kolik (37), dan Imron (31), keduanya merupakan warga Desa Sawir, Kecamatan Tambakboyo.
“Kedua pelaku telah ditangkap,†tegas Kapolsek Tambakboyo, AKP Noersento, kepada SuaraBanyuurip.com.
Menurut Noersento, pencurian dilakukan pada hari Kamis (10/10/2013) lalu. Saat itu pelaku melakukan pencurian pada malam hari dengan cara merusak baut pompa dan menggergaji besi yang menempel ditempat tersebut.
Dari kedua tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa sebilah sabit, satu gergaji, dan satu palu besi yang digunakan kedua pelaku untuk melakukan pengrusakan dan melancarkan aksinya.
“Atas kejadian ini Holcim menderita kerugian sekitar 20 juta rupiah,†tambah Noersento.
Kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 mengenai pencurian dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. (edp)