SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Jajaran Reskrim Polsek Sugihwaras, Polres Bojonegoro, Jawa Timur menangkap dua pelajar SMP di Bojonegoro yang diduga sebagai spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Selain itu ditangkap pula seorang penadah yang menampung hasil curian pelajar tersebut.Â
Dua pelajar kelas 3 SMP favorit di Sugihwaras tersebut masing-masing; SH (14), asal Dukuh Rowo Anyar, Desa Glagah Wangi, Kecamatan Sugihwaras, Bojonegoro, dan OM (14), warga Dukuh Margosono, Desa Bareng,  Sugihwaras. Sedangkan penadah yang dibekuk, Suhadi Winoto (16), asal Dukuh Brabohan, Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Bojonegoro.Â
Diperoleh informasi, penangkapan pelaku Curanmor ini berkat laporan masyarakat ke Polisi. Kala itu korban pencurian, Sampurno (43), warga Desa Alasgung, Kecamatan Sugihwaras  kehilangan sepeda motor merk Honda Supra Fit S 6046 BU sedang diparkir di tepi jalan Dukuh Bronto desa setempat. Dia sedang ke sawah yang berjarak sekitar 100 meter.
“Saat itu kunci motor masih tergantung dan ditinggal ke sawah. Kemudian korban diberitahukan oleh Karminah, bahwa sepeda motornya dibawa dua orang pemuda,” kata Kanit Reskrim Polsek Sugihwaras, Iptu Rumadi, Kamis (17/10/2013).
Menurut Rumadi, kedua pelaku melancarkan aksinya saat mau berangkat ke sekolah. Mereka mengendarai sepeda motor Honda Revo S 4266 CN yang juga hasil curian. Selanjutnya motor hasil curian tersebut akan dibawa ke daerah Nganjuk, namun sampai pasar Temayang sudah keburu ditangkap polisi.
“Pelaku ditangkap di Pasar Temayang sekitar pukul 08.45 Wib pagi tadi ketika akan menjual motor hasil curiannya,” ujarnya.
Polisi menduga, para pelaku diduga sudah sering terlibat dalam kasus Curanmor. Saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sugihwaras untuk dilakukan pengembangan.
“Saat ini barang bukti sepeda motor masih diamankan di Mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya. (rien)