SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro –Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, PT Bojonegoro Bangkit Sarana (BBS) menyatakan keinginannya untuk ikut terlibat dalam pengelolaan sumur tua yang ada di beberapa kecamatan di Bojonegoro. Sebab sesuai aturan yang ada pengelolaan sumur tua itu dapat dilakukan operator dengan bekerja sama dengan Koperasi Unit Desa (KUD) atau BUMD.
Saat ini BBS mulai melakukan survei di beberapa sumur tua yang berada di desa di Kecamatan Kedewan dan Malo. Sumur tua itu sampai saat ini ditambang secara tradisional oleh masyarakat dan masih terjadi masalah sosial.
Direktur PT BBS,Deddy Affidick, mengatakan, secara hukum Pertamina EP Asset 4 Field Cepu, selaku operator hanya bisa bekerja sama dengan KUD atau BUMD. Tetapi pada kenyataannya sumur-sumur tradisional banyak yang dioperasikan oleh kelompok penambang yang tidak bisa begitu saja dibiarkan.
“Dan kita tidak menutup peluang dengan para kelompok penambang tersebut,”tegas pria berkacamata minus itu.
Dia menjelaskan, permasalahannya adalah BUMD hanya bisa terlibat dalam urusan bisnis selama secara hukum dikatakan legal. Artinya, dalam proses pengelolaan sumur tua tidak boleh ada pengeboran baru. Sementara disisi lain banyak warga yang melakukan pengeboran seenaknya sendiri.
“Ini yang sulit kita masuki, karena keberadaan sumur tua ini casingnya sudah remuk,” ujar Deddy, mengungkapkan.
Sekarang ini, lanjut dia, yang sedang difikirkan adalah meminta kepada Pertamina EP Asset 4 Field Cepu untuk menjadikan sebagai daerah, bukan sebagai sumur tua. Sehingga daerah bisa disebut KSO (Kerja sama Operasi) dan boleh melakukan pengeboran.
“Tadi pagi baru saja mendapat kabar jika ada kelompok penambang yang melakukan pengeboran di Kawengan Kecamatan Malo,” sergah Deddy.
Contoh seperti itulah yang membuat permasalahan sosial tidak kunjung selesai bahkan rawan dengan konflik. Namun dengan keterlibatan BUMD nantinya, BBS akan mengakomodasi semua permasalahan di sumur tradisional baik itu di Kecamatan Kedewan maupun Kecamatan Malo.Â
“Kami akan mulai mencatat nomor-nomr sumur, merekam koordinatnya untuk dijadikan validasi, dan kalau bisa kami akan urus legalitasnya,” pungkas Deddy. (rien)